Medan, Wartapembaruan.co.id -- Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (DPW Garnizun) provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi atas upaya Polres Pematangsiantar dibawah kepemimpinan AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK dalam upaya melawan peredaran narkoba di wilayah hukum Pematangsiantar.
“Kami memberi apresiasi kepada Kapolres Pematangsiantar atas upaya dalam melawan peredaran narkotika di wilayah hukum Pematangsiantar,” ucap Ketua DPW Garnizun Sumut H. Ahmad Fuad Sinaga, MA didampingi Sekretaris Jhon Pardamean Purba, SE kepada IndoPos86, Selasa (27/07/2021).
Pihaknya berharap agar Kapolres Pematangsiantar tidak berhenti dan cepat puas dengan pengungkapan kasus ini. Namun, lebih termotivasi untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
“Kita berharap agar jangan kurir-kurir kecil saja yang ditangkap, namun dengan pengembangan kasus yang serius pihak Polres Pematangsiantar lewat Resnarkoba bisa mengungkap jaringan yang lebih besar,” pungkasnya.
Seperti diketahui,Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K memusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus yang terjadi Rabu (14/07/2021) di Jalan Sutomo Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat kota Pematangsiantar.
(AViD).
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
NABIRE, Wartapembaruan.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Tengah sukses menggelar konferensi perdana. Pembentukan ke...
-
Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Partai Golkar Kabupaten Pakpak Bharat meraih suara terbanyak dalam pemilihan calon anggota legislatif...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Sidang dengan pokok perkara nomor 3/P TUN/ 2024. antara Poktan Imam Hasan sebagai penggugat melawan Bupati Ta...