Iklan

Nekad Curi Motor, Seorang Residivis di Tegal Diamankan Polisi

warta pembaruan
30 Juli 2021 | 12:29 PM WIB Last Updated 2021-07-30T05:29:39Z


Kota Tegal, Wartapembaruan.co.id
- Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial N (31) warga Karawang Jawa Barat diamankan Polisi. Pelaku ditangkap setelah aksinya diketahui oleh korban.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah menjelaskan aksi pencurian terjadi pada Kamis (22/7) sekitar pukul 20.30 Wib di Jalan Kenanga, Kelurahan Mangkukusuman Kota Tegal.

Korban yang tengah berkunjung ketempat tunanganya itu mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. "Saat keluar, korban melihat pelaku dengan kondisi lampu sepeda motor sudah menyala," ungkapnya.

Saat ditegur "Siapa kamu" oleh korban, sambung Kasat Reskrim, pelaku langsung berusaha melarikan diri dan dikejar oleh korban bersama warga sekitar. 

"Sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dipukuli oleh warga hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian," ungkap AKP Syuaib. 

Kepada penyidik pelaku mengakui mencuri sepeda motor bersama temannya yang saat ini masih diburu oleh petugas kepolisian. Pelaku juga mengakui sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di Kota Tegal," imbuh Kasat Reskrim. 

Barang bukti yang dapat diamankan yaitu satu unit sepeda motor dan tiga buah kunci leter T ," pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nekad Curi Motor, Seorang Residivis di Tegal Diamankan Polisi

Trending Now

Iklan