Iklan

Pemerintah Instruksikan Wasnaker Kawal Pelaksanaan PPKM Darurat

warta pembaruan
03 Juli 2021 | 5:51 PM WIB Last Updated 2021-07-03T21:54:29Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemaker) meminta manajemen perusahaan dan pekerja/buruh untuk mematuhi kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Permintaan ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dengan menginstruksikan para pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker) di tingkat pusat dan daerah untuk turut membantu pelaksanaan Satgas Covid-19 dalam mengawal pelaksanaan PPKM Darurat di daerahnya masing-masing.

“Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat adalah ikhtiar terbaik untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Semua pihak harus mematuhi untuk keselamatan kita bersama  karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama.,” tutur Menaker Ida di Jakarta, Sabtu (3/7/2021).

Menurut Ida, kedisiplinan semua pihak  mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam PPKM Darurat adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.

“Kita utamakan kesehatan dan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja. Kalau semuanya sudah membaik kita harapkan produktivitas kerja dan kelangsungan usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian juga berangsur kembali normal,” ujar Ida.

Menaker Ida mengatakan dengan mengikuti aturan PPKM Darurat dan  menjalankan protokol Kesehatan, diharapkan  akan bisa menghentikan  penyebaran Covid-19  klaster  tempat kerja.

Di sisi lain, Menaker Ida juga meminta para pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh dan pekerja/buruh untuk meningkatkan dialog sosial  dan saling bekerja sama untuk bertahan dalam menghadapi pandemik ini.

“Harus kita akui kondisi di masa pandemi ini sangat berat bagi semua orang. Tapi mau tidak mau kita harus bertahan. Saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama lebih erat sehingga kita bisa lalui masa pandemik ini dengan baik," pungkas Menaker Ida Fauziyah. (Azwar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Instruksikan Wasnaker Kawal Pelaksanaan PPKM Darurat

Trending Now

Iklan