KENDAL, Wartapembaruan.co.id - Kegiatan operasi mendadak (sidak) acara ijab qobul dalam rangka PPKM Darurat, berdasarkan UU No.2 Th.2002 Tentang Tupoksi Polri, STR NO 106/II/OPS.2/2021 Tanggal 10 Februari 2021 Tentang Upaya Pemerintah Menangani Perkembangan Covid-19 Pedoman Kontijensi Penanganan Klaster Covid-19, Minggu, (4/7/2021) bertempat di Hotel SAE INN Kendal Jawa Tengah.
Hadir pada acara tersebut, anggota Sat Lantas di pimpin Zebra 2 IPTU Imam Sofyan, SH, pihak Hotel Sae Inn, pihak KUA, pihak mempelai serta keluarga yang menghadiri.
Tindakan yang dilakukan diantaranya apel konsolidasi sebelum pelaksanaan kegiatan, himbauan kepada pihak hotel untuk membatasi keluarga yang mengikuti kegiatan ijab qobul, melaksanakan himbauan kepada keluarga mempelai, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.
IPTU Imam Sofyan, SH, mengatakan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta pihak hotel dan keluarga mempelai menyadari untuk membatasi jumlah keluarga yang hadir dan tetap jaga jarak dalam acara ijab qobul
"Pihak hotel dan keluarga mempelai memahami akan bahaya penyebaran Covid-19 dan sesuai prokes untuk pencegahan Covid-19," pungkas Imam.
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - DPD Partai Golkar Kabupaten Pakpak Bharat telah membuka Pendaftaran Dan Penjaringan Calon Kepala Daer...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id —Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM.Jusuf Rizal,SH dan Wartawan Edison ke Bareskrim Mabes Polri...
-
NABIRE, Wartapembaruan.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Tengah sukses menggelar konferensi perdana. Pembentukan ke...