Iklan

Lapas Perempuan Bengkulu Bebaskan WBP Program Asimilasi Di Rumah

warta pembaruan
26 Agustus 2021 | 6:57 PM WIB Last Updated 2021-08-26T11:57:19Z
Bengkulu, Wartapembaruan.co.id -- Lembaga Pemasyarakatan Peremouan (LPP) Bengkulu, mengeluaran dan membebaskan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Melalui program asimilasi dirumah Permenkumham No 24 Tahun 2021, Kamis (26/08/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk dari Kepala LPP Bengkulu Yekti Apriyanti Amd.IP, S.Pd, M.Si, Kasi Binadik & Giatja Sepriana Putri dan Kasubsi Registrasi Melda Sihite, dengan mengeluarkan seorang WBP bernama Riski Yolanda.

Kegiatan ini guna Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada LPP Bengkulu berdasarkan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 atas perubahan Permenkumham No 32 Tahun 2020, Kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan LPP Bengkulu dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Kegiatan diawali dengan persiapan berkas dan dokumen oleh bagian Registrasi dengan arahan dan persetujuan dari Ka. LPP Bengkulu, dilanjutkan dengan Pemberian SK Surat Lepas kepada WBP. Kegiatan Berjalan Tertib dan Aman.(AViD/r)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lapas Perempuan Bengkulu Bebaskan WBP Program Asimilasi Di Rumah

Trending Now

Iklan