Iklan

Pemerintah Kota Banda Aceh Didesak Cabut Izin Hotel Pelanggaran Syariat Islam !

warta pembaruan
23 Agustus 2021 | 10:12 AM WIB Last Updated 2021-08-23T03:13:15Z
Muhammad Asraf Kader SEMMI Kota Banda Aceh

Banda Aceh, Wartapembaruan.co.id -- Beberapa waktu ini satpol PP dan WH banda aceh kembali menggrebek hotel-hotel yang melanggar terhadap syariat islam, salah satuya di daerah penayong pada sabtu (21/8/21), patut di berikan apresiasi kepada pemerintah kota Banda Aceh yang cepat tanggap bagi pelanggar syariat. "Tindakan itu saya rasa belum memberikan efek jera terhadap pelaku" "Cabut saja izin hotel yang pelanggaran syariat islam, jangan sampai rusak nanggroe gara- gara hotel".

mengapa hotel di aceh khususnya kota Madani masih ada yang yang melanggar Qanun Syariat Islam ini? Ini adalah kesalahan atauu ketidak seriusan oleh pemetintah kota terhadap penegakan syariat di kota banda aceh, sungguh di sayangkan jika kota sentral ini tidakk menjadi suri tauladan di kabupaten lain, atau contoh baik.

Jika pihak tersebut betul atau tegass terhadap penegakan syariat islam hotel di Kota Banda Aceh pasti tidak ada yang berani untuk berbuat pelanggaran syariatt di Kota Sentral . Mungkin akan mengurangi pelanggaran-pelanggaran syariat islam kedepannya. "Saya pikir tidak ada yang berani berbuat maksiat di kota ini, rupanya malah open BO".

Kelalaian juga  mempengaruh lemahnya penegakan syariat islam, seharusnya pihak berwajib ini harus mengeluarkan kebijakan atau keputusan yang tegass supaya pihak hotel  jera dengan adanya tindakan tegas oleh pihak satpol PP- WH, seperti menutup atau mencabut izin hotel dikarenakan melanggar syariat islam. Atau memberi sanksi kepada GM hotel yang terlibat dalam pelanggaran Qanun Syariat.

Jika tidak bisa melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran syariat islam, SEMMI KOTA BANDA ACEH akan mendesak pemerintah kota banda aceh agar mereka diberikan tindakan yang jera terhadap gm hotel yang mengizin kan perbuatan yang melanggar syariat itu, jika tidak tegas dalam menegakkan hukum syariat yang ada di Kota Banda Aceh Merupakan Kota Sentral Di Aceh, Maka bagaimana aceh kedepannyaa jikaa hal seperti ini saja masihh dibiarkan atau masih kendor.(rdl/rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Kota Banda Aceh Didesak Cabut Izin Hotel Pelanggaran Syariat Islam !

Trending Now

Iklan