Iklan

Dapat Asimilasi Covid, 15 WBP Lapas Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut Bebas

warta pembaruan
15 September 2021 | 3:17 PM WIB Last Updated 2021-09-15T08:17:20Z

Binjai,Wartapembaruan.co.id
--Sebanyak 15 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut, menghirup udara bebas setelah mendapat asimilasi, Selasa (14/09/2021).


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai melalui Kasubsi Bimkemaswat, Freddy R Siregar menyebatkan, asimilasi ini diberikan guna mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas. Asimilasi diberikan kepada 15 orang Warga Binaan.

Freddy mengatakan  15 warga binaan itu dinyatakan memenuhi syarat asimilasi karena telah menjalani 2/3 masa hukuman. Mereka juga mendapat asimilasi karena berkelakuan baik selama berada di lapas. "Jadi jangan sampai dia sedang melanggar aturan dia kita masukkan dalam daftar asimilasi ini," ucap Freddy, (AViD/h)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dapat Asimilasi Covid, 15 WBP Lapas Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut Bebas

Trending Now

Iklan