Dapat Asimilasi Covid, 15 WBP Lapas Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut Bebas
warta pembaruan
15 September 2021 | 3:17 PM WIB
Last Updated
2021-09-15T08:17:20Z
Binjai,Wartapembaruan.co.id --Sebanyak 15 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut, menghirup udara bebas setelah mendapat asimilasi, Selasa (14/09/2021).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai melalui Kasubsi Bimkemaswat, Freddy R Siregar menyebatkan, asimilasi ini diberikan guna mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas. Asimilasi diberikan kepada 15 orang Warga Binaan.
Freddy mengatakan 15 warga binaan itu dinyatakan memenuhi syarat asimilasi karena telah menjalani 2/3 masa hukuman. Mereka juga mendapat asimilasi karena berkelakuan baik selama berada di lapas. "Jadi jangan sampai dia sedang melanggar aturan dia kita masukkan dalam daftar asimilasi ini," ucap Freddy, (AViD/h)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
NABIRE, Wartapembaruan.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Tengah sukses menggelar konferensi perdana. Pembentukan ke...
-
Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Partai Golkar Kabupaten Pakpak Bharat meraih suara terbanyak dalam pemilihan calon anggota legislatif...
-
Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Pabrik pengolahan sawit PT Misi adakan pertemuan bersama warga perumahan Irdani, Perumahan Asgaria dan ...