Iklan

Kemnaker Terus Bangun Ekosistem Satu Data Ketenagakerjaan di Pusat dan Daerah

warta pembaruan
02 Oktober 2021 | 10:10 AM WIB Last Updated 2021-10-02T03:10:45Z
Semarang, Wartapembaruan.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya membangun ekosistem Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) di pusat dan daerah sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang SDK.

"Kebijakan SDK perlu diterapkan karena kompleksitas urusan di bidang ketenagakerjaan yang menuntut akurasi pengambilan keputusan dan kebijakan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi di bidang ketenagakerjaan yang semuanya membutuhkan data yang terintegrasi dan berkualitas," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Penyelenggaraan SDK di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/10/2021).

Menurut Bambang, untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang berkualitas dibutuhkan strategi dalam mengimplementasikan kebijakan SDK melalui penguatan Tata Kelola Data Ketenagakerjaan.

"Bu Menteri Ida Fauziyah dalam berbagai kesempatan menyatakan pentingnya koordinasi antarinstansi di pusat dan daerah untuk mendukung reformasi tata kelola data ketenagakerjaan melalui kebijakan SDK dalam menentukan keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan," ujar Bambang.

Adapun strategi implementasi SDK yang perlu dilakukan, antara lain menetapkan kepastian tugas dan peran masing-masing komponen penyelenggara SDK, kejelasan alur data agar data dapat dimanfaatkan antar instansi pemerintah terkait, penguatan koordinasi dan konsolidasi dengan K/L/D terkait, penyelenggaraan Forum SDK, dan penyusunan Grand Design SDK.

"Strategi lainnya, yaitu penguatan SDM dan pemanfaatan teknologi yang mendukung ekosistem SDK," ucap Bambang.

Ia menyatakan, agar SDK dapat terimplementasi dengan baik, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah strategis sejak tahun 2020, mulai dari penyiapan regulasi Permenaker 15/2020 yang disertai dengan peluncuran Satu Data Ketenagakerjaan oleh Menteri Ketenagakerjaan pada 5 November 2020.

Adapun untuk tahun ini, lanjutnya, pihaknya sudah melaksanakan berbagai persiapan implementasi, mulai dari melakukan asesmen tata kelola data ketenagakerjaan, penyusunan daftar data, standar data, metadata, kolaborasi SPBE dengan SDK, pembangunan Portal SDK, peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan, dan Konsolidasi Nasional SDK.

Namun, sambungnya, masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu dilakukan pada tahun ini, yaitu penetapan kode referensi dan data induk bidang ketenagakerjaan, penetapan data prioritas bidang ketenagakerjaan, dan penyusunan Grand Design SDK. Selanjutnya, tahap terakhir, yaitu implementasi Satu Data Ketenagakerjaan akan dimulai pada tahun 2022.

"Semua upaya dilakukan secara maksimal agar kebijakan SDK dapat terimplementasi dengan baik dan dapat memberikan acuan pelaksanaan maupun pedoman bagi instansi pusat dan daerah, dalam rangka mewujudkan ketersediaan Data Ketenagakerjaan yang berkualitas, mudah diakses dan dibagipakaikan antarinstansi pusat dan daerah, mendorong keterbukaan dan transparansi data guna mendukung kebijakan Pemerintah di sektor ketenagakerjaan," pungkas Bambang.

Sebagai informasi, Rakornis Penyelenggaraan Satu Data Ketenagakerjaan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan Konsolidasi Nasional Satu Data Ketenagakerjaan pada tanggal 30 Juni 2021 lalu yang mendapatkan animo yang luar biasa dan dihadiri 1.187 peserta dari instansi pusat dan daerah. Rakornis kali ini merupakan kegiatan yang kedua setelah sebelumnya diselenggarakan pada 22 s.d 24 September 2021 yang lalu di Jakarta. (Azwar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemnaker Terus Bangun Ekosistem Satu Data Ketenagakerjaan di Pusat dan Daerah

Trending Now

Iklan