Iklan

Korban Koperasi Sejahtera Bersama Tunjuk LQ Indonesia Lawfirm Tangani Kasus Gagal Bayar

warta pembaruan
06 Oktober 2021 | 2:26 PM WIB Last Updated 2021-10-06T07:27:58Z
Keterangan foto:  Advokat Rizky Indra Permana, SH


Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Advokat Rizky Indra Permana, SH dari LQ Indonesia Lawfirm memberikan ultimatum terakhir bagi direksi KSP SB agar segera lekas bertanggungjawab terhadap klien-klien LQ seperti dikatakannya di Jakarta (6/10/2021).  

"Apabila sampai akhir minggu ini tidak ada itikat baik mengganti rugi maka LQ Indonesia akan mengambil langkah pidana untuk memberikan efek jera kepada oknum pengurus dan pemilik KSP SB,” katanya.

Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm Sugi dengan tegas mengatakan LQ sudah lakukan gelar perkara. LQ Indonesia sudah mengidentifikasi para terduga pelaku dan modus operandi KSP SB dalam melancarkan aksi dugaan penipuan dan penggelapan.

“Kental sekali dugaan pidana yang dilakukan para direksi dan pemilik KSP SB. Dalam penanganan kasus KSP SB, LQ akan melakukan berbagai langkah Yuridis dan Non Yuridis," tegasnya.

Advokat Rizky Indra Permana, SH menyampaikan ia ditugaskan pimpinan LQ untuk membuat Laporan Polisi dan mengambil langkah Yuridis dan Non Yuridis yang diperbolehkan dalam menjalankan kuasa saya.

“Selain Laporan Polisi, kami akan berkoordinasi dengan Menteri Koperasi dan Menkopolhukam untuk mencari jalan keluar yang menguntungkan klien kami. Jika tidak ada upaya maka pastinya, KSP SB tidak akan membayar uang simpanan Koperasi.," lanjutnya.

Salah satu klien LQ, korban KSP SB, H mengatakan menghubungi LQ ke Hotline 0818-0489-0999, lalu memberikan surat kuasa kepada LQ.

“Saya sadar bahwa harus ada upaya dilakukan apabila saya ingin uang saya kembali, dan proses hukum berjalan. Tidak mudah saya kumpulkan uang, saya tidak rela hilang begitu saja. Dengan track record LQ Indonesia Lawfirm, saya yakin akan ada titik terang. Saya optimis akan ada harapan," katanya.

Klien LQ lainnya, Ibu L mengatakan direferensikan oleh kawan saya yang sudah berhasil dibantu LQ dalam kasus Investasi gagal bayar lainnya.  “Kawan saya bilang, LQ sangat ALL OUT dan cerdik. Saya hubungi LQ dan tanda tangan surat kuasa. Saat ini LQ sudah melakukan somasi terakhir terhadap oknum KSP SB,” katanya.

“Awalnya saya sudah putus asa karena berpikir pakai lawyer akan keluar biaya, tapi karena saya tidak rela uang saya hilang. Saya ambil keputusan bahwa saya harus bertindak. Dengan bantuan LQ sebagai kuasa hukum, saya lebih optimis karena akan ada langkah hukum dilakukan," lanjutnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Koperasi Sejahtera Bersama Tunjuk LQ Indonesia Lawfirm Tangani Kasus Gagal Bayar

Trending Now

Iklan