BREAKING NEWS
Deskripsi-Gambar

Menteri PUPR Tinjau Pembangunan SPAM Mandalika

Jakarta, www.wartapembaruan.co.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau progres pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Mandalika dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Pengengat di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (12/11/2021). Dalam peninjauan antara lain id diampingi Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri.

Menurut Menteri Basuki, Pembangunan jaringan layanan air minum melalui peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Mandalika, yang masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Prioritas diharapkan dapat menjaga optimisme dan kesinambungan pembangunan infrastruktur untuk mendukung produktivitas sektor pariwisata di Nusa Tenggara Barat.

Dalam laporan kepada Menteri PUPR, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ditjen Cipta Karya, Ika Sri Rejeki menjelaskan, pembangunan SPAM Mandalika saat ini sudah mulai dilaksanakan untuk tahap I dengan kapasitas 50 liter per detik. "Saat ini progres konstruksinya sudah 70,12 persen dan ditargetkan selesai akhir Desember 2021," kata Ika.

Dikemukakan, pembangunan SPAM Mandalika tahap I tersebut mencakup pekerjaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Baja berkapasitas 50 liter/detik, reservoir induk 2800 m3, dan pipa intake ke IPA sepanjang 25.000 m. Pembangunannya dilaksanakan oleh kontraktor PT. Memiontec Indonesia-PT Bayu Surya Bakti Konstruksi (KSO), dengan nilai kontrak Rp 58,21 miliar.

Pada kesempatan itu Menteri PUPR juga meminta Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk dalam pengolahan air limbah sebagai residu dari sampah. Ia meminta agar sampah yang masuk ke sel landfill dipadatkan lebih dahulu dengan tanah, sehingga TPA tidak cepat penuh, dengan kata lain, usia pemakaian TPA lebih panjang.

Seluruh pengerjaan revitalisasi TPA Sampah Pengengat dibiayai APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 21,2 miliar melalui skema kontrak tahun jamak (MYC) 2020-2021 dengan kontraktor pelaksana PT Ardi Tekindo Perkasa.

Menteri Basuki juga menekankan agar pengolahan air lindi (limbah) dilakukan dengan baik sehingga tidak polutif bagi kondisi lingkungan. "Air lindinya harus diolah dengan baik, tidak cukup dengan diendapkan saja. Kita harus pastikan agar air lindi yang sudah diolah tidak mencemari kali dan sumur-sumur warga," katanya menegaskan. (ys_soel)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image