Iklan

Sat Reskrim Polres Batu Bara Grebek Lokasi Perjudian Tembak Ikan

warta pembaruan
18 November 2021 | 3:19 PM WIB Last Updated 2021-11-18T08:19:02Z
Batu bara, Wartapembaruan.co.id -   Sesuai dengan Moto yang dikatakan Satuan Reskrim yang Di pimpin Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi SH.MH. Polres Batu bara Yang Presisi Siap Amankan Kamtibmas Tahun 2021 .dikatakanta setelah usai menggerebek sebuah tempat  kegiatan Mesin Judi Tembak ikan Jalan Lintas  Sumatra Simpang Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu bara .Rabu ( 17/11/2021 ).

Dalam Kronologis Kejadian  Kasat Reskrim AKP Perry Khusnadi SH.MH  yang memimpin langsung  pengrbekan mengungkapkan "  Setelah adanya laporan masyarakat dan tempat ini pun juga sangat meresahkan masyarakat , Kami beserta tim gerak cepat  untuk melakukan pembersihan tempat penyakit masyarakat ini,

Lokasi perjudian Mesin tembak Ikan ikan  di katagorikan sangat meresahkan masyarakat dimana masyarakat sering terganggu Karana sering  banyaknya tindak kejahatan terjadi pencurian di daerah tersebut , hal ini di katakan masyarakat dalam lapornya kepada kami , dan saat ini kami mengamankan 2 orang tersangka terdiri dari satu orang pemain dan Satu orang Kasir atas nama ( AJ 27 tahun ) dan  ( SM 21 tahun ). Yang kesemuanya warga Simpang Gambus Kec. Lima Puluh kab. Batu bara . Saat ini mereka kita proses dan kalau ternyata bersalah akan di kenakan dan melanggar Pasal 303 KUHP subs pasal 303 bis KUHP. ungkap Kasat.

Saat ini Satuan Reskrim Polres Batu bara menyita  1 ( satu ) unit mesin judi ketangkasan Ikan ikan warna mera hitam dan alat cip untuk menoprasikan mesin judi   dan beberapa saksi untuk di mintai keterangan  ( Leodepari)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sat Reskrim Polres Batu Bara Grebek Lokasi Perjudian Tembak Ikan

Trending Now

Iklan