Iklan

Sekjen Kemnaker Pastikan Pemerintah Terus Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

warta pembaruan
18 November 2021 | 11:07 AM WIB Last Updated 2021-11-18T04:07:45Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi memastikan, pemerintah bersama sejumlah pihak terus berkomitmen meningkatkan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya, khususnya bagi pekerja migran awak kapal.

"Acara lokakarya ini sesungguhnya wujud nyata dari komitmen pemerintah yang bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya, khususnya bagi pekerja migran awak kapal," ucap Anwar saat memberikan sambutan pada acara Lokakarya bertajuk "Konsultasi Menghadapi Gelombang: Respons atas Pandemi Covid-19 dan Tindakan Pemulihan bagi Pekerja Migran Khususnya Penangkap Ikan Migran" di Jakarta Rabu (17/11/2021).

Anwar mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, pemerintah terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk Perwakilan RI di negara tujuan penempatan guna memberikan bantuan dan memfasilitasi kepulangan bagi PMI bermasalah sampai ke daerah asalnya.

Secara lebih khusus, lanjut Anwar, Kemnaker menerbitkan beberapa kebijakan nasional dalam menyikapi situasi terkini pandemi Covid-19 di tingkat nasional maupun internasional dan sebagai bentuk percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Kebijakan dilakukan dengan menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksana Penempatan PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Jadi kami di Kemnaker, utamanya Bu Menteri Ida Fauziyah sangat responsif dalam menyikapi pandemi Covid-19," kata Anwar Sanusi.


Selain itu, sambungnya, secara bertahap membuka negara tujuan penempatan setelah memperhatikan saran dan pertimbangan Perwakilan RI di negara tujuan penempatan dan rapat koordinasi antar Kementerian/Lembaga terkait.

"Sampai dengan bulan November 2021 telah dibuka 58 negara penempatan melalui perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja ketujuh," pungkas Anwar Sanusi. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekjen Kemnaker Pastikan Pemerintah Terus Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

Trending Now

Iklan