Iklan

Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Wuwuharjo Diduga Membuat Soal Tes Tulis Seorang Diri

warta pembaruan
20 Desember 2021 | 8:35 PM WIB Last Updated 2021-12-20T13:35:09Z


MAGELANG, Wartapembaruan.co.id
- Desa Wuwuharjo, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jateng baru saja rampung menggelar tes tulis calon perangkat desa pada Selasa (14/12/2021) lalu. 

Tercatat sebanyak 12 peserta ikut tes untuk mengadu peruntungan dalam memperebutkan tiga formasi jabatan yakni Kepala Dusun, Bagian Pelayanan dan Bagian Perencanaan. Dari hasil tertulis ini, tiga orang dinyatakan lolos. 

Namun dalam pelaksanaan tes yang diselenggarakan di Balai Desa Wuwuharjo itu, diduga ada kecurangan dari panitia. Bahkan hasil seleksi ditengarai cacat hukum. Pasalnya, soal tes tertulis diduga dibuat atau disusun sendiri oleh oknum Ketua Panita Seleksi Perangkat Desa setempat tanpa diketahui oleh anggotanya.

Salah seorang peserta seleksi perangkat Desa Wuwuharjo, Asmaul Khusna (22), mengatakan pihaknya mengirim surat mosi tak percaya kepada Camat Kajoran dan Kepala Desa Wuwuharjo. Untuk menyampaikan protes hasil tes tertulis yang diselenggarakan tim seleksi perangkat desa karena diduga cacat hukum.

"Cacat hukum karena soal tes tertulis ternyata dibikin sendiri oleh oknum Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Wuwuharjo, Darminto tanpa melibatkan anggota panitia seleksi lainnya. Bahkan, diduga kunci jawabannya rentan bocor ke peserta tertentu," ujar Asmaul Khusna kepada wartawan saat mengantar surat protes mereka di Kantor Kepala Desa Wuwuharjo, Senin (20/12/2021). 


Menurutnya, pihaknya semakin curiga manakala mendapat kabar dari pengakuan awal bahwa oknum Ketua Panitia Seleksi ini mengaku jika soal tes tertulis tersebut dibuat oleh pihak kecamatan. Namun, pihak Kecamatan Kajoran, membantah hal itu. 

"Setelah pihak pegawai kecamatan membantah membuat soal tes, lalu si oknum ketua ini mengaku jika dirinya sendiri membuat soalnya. Dan atas hal itu, anggota panitia seleksi lainnya di desa ini juga ikut protes dan tak terima atas semua ini," kata Asmaul Khusna. 

Sementara itu, Reffi, warga Dusun Tunggangan yang juga peserta seleksi mengemukakan, pelaksanaan tes yang semula dijadwalkan pukul 08.00 WIB, mundur satu setengah jam. Tes tertulis baru bisa dimulai pada pukul 09.30 WIB hari itu. 

Keterlambatan tes dilakukan karena oknum Ketua Panitia Seleksi dari informasi yang mereka terima karena bolak-balik ke Kantor Kecamatan Kajoran. Oknum Ketua Panitia Seleksi datang ke kecamatan membawa soal buatannya itu dan meminta pegawai kecamatan datang ke tempat seleksi membawa soal tersebut. 

"Ya telat. Karena kami dapat informasi dari orang dalam tim seleksi bahwa oknum ketua ini datang ke kecamatan membawa soal dan minta pihak pegawai kecamatan ke tempat tes membawa soal. Sehingga kesannya soal itu buatan pihak kecamatan," jelas Reffi. 

Baik Asmaul maupun Reffi, bersama rekannya tetap mendesak pihak Pemerintah Kecamatan dan Pemdes setempat untuk membatalkan hasil tes tersebut. 

"Kami tetap minta tes ini dibatalkan. Dan dilakukan tes ulang karena banyak kejanggalan. Apa pun hasilnya, jika tes tertulis ini diulang, kami menerima legawa," kata mereka berdua. 

Kades Wuwuharjo, Ahmad Yani yang dikonfirmasi mengakui telah menerima surat mosi tak percaya dari peserta seleksi perangkat desa. Ia pun berjanji akan menindaklanjuti surat tersebut. 

"Kalau soal tes perangkat desa, semua boleh membuat. Pihak kecamatan boleh, pihak perguruan tinggi boleh dan panitia juga boleh. Tapi jika panitia hanya satu orang yang bikin, ya jelas salah karena harus melibatkan semua anggota tim seleksi," kata Ahmad Yani. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Wuwuharjo Diduga Membuat Soal Tes Tulis Seorang Diri

Trending Now

Iklan