Iklan

Pemerintah Terus Tingkatkan Pelindungan PMI yang Bekerja di Luar Negeri

warta pembaruan
19 Desember 2021 | 8:16 PM WIB Last Updated 2021-12-19T13:16:37Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pelindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya mereka bekerja di luar negeri atau Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri. Hal ini mengingat mayoritas WNI yang berada di luar negeri berstatus sebagai PMI.

"Sehingga sebagaimana sudah disampaikan Ibu Menteri Luar Negeri, pelindungan PMI, dalam konteks yang lebih luas WNI, selalu menjadi prioritas politik luar negeri dan diplomasi Indonesia," kata Judha Nugraha di Jakarta, Minggu (19/12/2021).

Sebagai instansi yang bertugas memberikan pelindungan bagi WNI di luar negeri, menurut Judha, Kemlu selalu menjalin hubungan dan kerja sama yang baik dengan mitra kerja, salah satunya dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

Di satu sisi Kemnaker merupakan regulator penempatan PMI sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2017. Di sisi lain, Kemlu ada sisi hilir yang menangani pelindungan WNI yang ada di luar negeri dan tentunya PMI. Sehingga kerja sama antara hulu dan hilir ini sangat erat dan sudah dilakukan dengan sangat baik," ujar Judha.

Judha pun menyampaikan ucapan selamat Hari Migran Internasional bagi seluruh PMI. Ia mengingatkan para PMI bahwa mereka adalah Duta Bangsa Indonesia. Sehingga mereka diminta untuk menjaga citra baik bangsa dan selalu mematuhi hukum yang berlaku di negara penempatan.


"Sebagai duta bangsa tentu kita mempunyai tanggung jawab untuk mematuhi hukum negara setempat, kemudian mengenalkan citra yang baik mengenai Bangsa Indonesia kepada masyarakat setempat di mana bapak/ibu berada," ucap Judha.

Sementara Fadjar Dwi Wishnuwardhani,

Tenaga Ahli Utama Kedeputian 3 Kantor Staf Presiden, mengatakan bahwa tema PMI Tangguh Indonesia Unggul dalam peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2021 sangatlah relevan. Mengingat penguatan pelindungan bagi PMI harus terus digelorakan.

"Bekerja sebagai pekerja migran bukan hanya tentang uang, bukan hanya tentang remitansi, tapi sesuai UU 18 Tahun 2017, konteks utamanya adalah pelindungan," Fadhar.

Peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2021 ini pun diharapkan meningkatkan awareness dan komitmen semua pihak yang terlibat dalam proses migrasi untuk menjadikan isu pelindungan sebagai isu utama dalam pengambilan maupun pelaksanaan kebijakan. Komitmen ini juga penting untuk meyakinkan negara penempatan pascapenutupan sementara penempatan PMI ke luar negeri di masa pandemi COVID-19.

"Harapannya dari komitmen semua pihak tersebut mulai tumbuhnya kepercayaan negara-negara penempatan untuk memulai kembali penempatan di negara penempatan, dan itu yang harus kita jaga," pungkas Fadjar Dwi Wishnuwardhani. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Terus Tingkatkan Pelindungan PMI yang Bekerja di Luar Negeri

Trending Now

Iklan