SIMALUNGUN, Wartapembaruan.co.id -- Pengangkatan Pejabat Eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, Rabu (16/2/2022) mendapat kritikan dari ketua Komisi 2 DPRD Simalungun.Salah satunya pengangkatan Sekretaris Camat (Sekcam) Girsang Sipangan Bolon yang di jabat oleh bernisial VS.
Dimana sebelumnya VS menjabat Lurah Tigaraja dan melakukan pengelolaan parkir liar hingga OTT oleh petugas Kepolisian Polres Simalungun unit Jatanras dari Pagoda 2019,lalu. Bahkan oknum ASN sempat diboyong ke Polres Simalungun.
Ketua Komisi 2 DPRD Simalungun Maraden Sinaga sangat menyayangkan pengangkatan ViS menjadi Sekretaris Camat Girsang Sipangan Bolon. Gimana sepak terjan oknum telah melakukan pelanggaran dan meresahkan masyarakat hinga terjaring OTT.
“Apa tidak ada lagi pejabat yang lebih baik dan profesional ditempatkan di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon ini, disini Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga juga harus jeli untuk mengangkat pejabatnya, apalagi oknum pejabat pernah berurusan ke Polisi karena kasus parkir liar (OTT), ” kata Maraden dengan nada kesal melalui telepon selulernya.
Terpisah, mantan Ketua Tim RHS- ZW TP Sinaga meminta agar pelantikan oknum VS segera divatalkan. Alasanya karena pernah tersandung kasus pungli di kampung halaman sendiri.
” Saran saya kepada Bupati, supaya pelantikan sekcam VS di Kecamatan Girsabg dibatalkan saja, sebab sudah buat malu dan kena kasus OTT dikampung sendiri, ” saran TP Sinaga. (rel)