Iklan

Menyoal Penyaluran BSU 2022

warta pembaruan
25 Oktober 2022 | 9:06 PM WIB Last Updated 2022-10-25T14:06:57Z


Oleh : Timboel Siregar (Sekjen OPSI/Pengamat Ketenagakerjaan)


Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali mendampingi Presiden RI, Joko Widodo meninjau pekerja penerima bantuan pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (25/10/2022). Kegiatan tersebut guna memastikan penyaluran telah dilakukan secara tepat sasaran.


Ibu Menaker menjelaskan bahwa penyaluran BSU sudah memasuki tahap VI dan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara). Dengan tahap VI ini maka total BSU yang sudah tersalurkan sebanyak 71,64 persen. Ibu Menaker menjanjikan penyaluran sisanya bagi mereka yang tidak memiliki rekening di bank Himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.


Penyaluran BSU kepada pekerja sampai saat ini masih 71,64 persen, seharusnya bisa lebih dipercepat lagi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Bila dibanding dengan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat miskin yang saat ini sudah mencapai 98,57 persen, tentunya penyaluran BSU relatif lamban penyalurannya.


Kalau menurut saya penyaluran BSU 2022 harus disegerakan sampai akhir bulan Oktober ini. Kalau penyaluran BSU 2022 telat maka momentum BSU 2022 membantu daya beli pekerja menjadi tidak efektif. Bukankah Presiden Jokowi berharap melalui BSU dan bantuan pemerintah lainnya membuat konsumsi dan daya beli masyarakat tetap terjaga, sehingga dapat mempengaruhi pertumbuhan baik di daerah maupun di negara Indonesia.


Saat ini daya beli pekerja sudah tergerus oleh inflasi tinggi akibat kenaikan harga BBM maupun dampak geopolitik dunia. Saya berharap BSU kepada pekerja harus segera tersalur 100 persen di akhir Oktober ini. Adapun alasannya adalah:

Pertama, harga kebutuhan pokok meningkat, apalagi disertai kenaikan harga BBM, yang menyebabkan daya beli pekerja saat ini menurun. BSU diharapkan dapat membantu mengatasi penurunan daya beli saat ini (walaupun BSU tidak 100 persen dapat mengatasi penurunan daya beli). Seharusnya Ibu Menaker bisa menterjemahkan harapan Presiden Jokowi di atas dengan lebih cepat menyalurkan BSU

Kedua, BSU sudah tiga kali ini dilaksankana (BSU 2020, 2021 dan 2022) sehingga pengalaman 2021 dan 2020 dengan berbagai hasil evaluasinya bisa membantu penyaluran BSU 2022 lebih cepat lagi. Pemerintah cq Kemnaker sudah punya pengalaman yang bisa dijadikan dasar untuk penyaluran BSU 2022 sesegera mungkin.

Ketiga, Kemnaker sudah memiliki data yang ada di BPJS ketenagakerjaan. Dengan pengalaman BSU 2021 dan BSU 2020 seharusnya validasi data tidak menjadi kendala lagi. Bukankah Kemnaker sudah memiliki data tentang penerima BSU yang memiliki rekening himbara, yang memang dipersyaratkan pada saat penyaluran BSU 2021. Dengan data tersebut tentunya Kemnaker juga sudah memiliki data penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara sehingga bisa disalurkan melalui Kantor Pos.

Data BSU 2022 merupakan rangkaian data BSU 2020 dan 2021, sehingga tinggal melanjutkan saja. Kalau pun ada pekerja terPHK atau perusahaan menunggak iuran, itu tidak mengubah banyak data pekerja di BPJS Ketenagakerjaan yang berhak mendapatkan BSU 2022. Tentunya data BSU 2022 tidak banyak berubah dari data BSU 2020 dan BSU 2021.

Keempat, dasar hukum BSU 2022 yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) no. 10 tahun 2022 juga membuka penyaluran melalui kantor pos sehingga sarana penyaluran BSU 2022 tidak hanya melalui Bank-bank Himbara. Jadi dengan kombinasi penyaluran via kantor pos dan rekening Bank Himbara seharusnya penyaluran BSU 2022 bisa segera diselesaikan di akhir Oktober 2022. Seharusnya penyaluran BSU ini dilakukan secara simultan melalui Kantor Pos dan Bank Himbara.

Mengapa penyaluran BSU lebih lambat dibandingkan penyaluran BLT kepada masyarakat miskin, tentunya hal ini harus dijelaskan oleh Ibu Menaker sehingga jelas apa kendala yang menghambat penyaluran BSU tersebut. Saya khawatir penyaluran BSU 2022 memang diskenariokan untuk dilaksanakan menunggu jadwal Presiden dengan seremonial ke daerah-daerah, dan Ibu Menaker mendampinginya.

Semoga penyaluran BSU 2022 selesai di akhir Bulan Oktober ini, tanpa menunggu seremonial pembagian BSU kepada pekerja yang berhak menerimanya. (Azwar)

Pinang Ranti, 25 Oktober 2022
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menyoal Penyaluran BSU 2022

Trending Now

Iklan