Iklan

Kemnaker Kembali Gagalkan Penempatan 63 PMI Ilegal ke Arab Saudi

warta pembaruan
15 Desember 2022 | 7:17 PM WIB Last Updated 2022-12-15T12:17:15Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menggagalkan 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Arab Saudi setelah melakukan inspeksi mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (15/12/2022).


"Sidak yang dilakukan teman-teman Pengawas Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan sebanyak 63 CPMI nonprosedural. Para PMI ini akan ditempatkan ke Arab Saudi," ucap Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang melalui Siaran Pers Biro Humas.

Dirjen Haiyani menyatakan telah meminta pengawas Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan PMI nonprosedural, baik Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun perorangan. Dirjen Haiyani juga menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan Pemerintah Daerah untuk penanganannya.


"Kementerian Ketenagakerjaan tidak segan-segan menindak tegas pelaku yang menempatkan pekerja migran secara nonprosedural," kata Dirjen Haiyani.


Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Yuli Adiratna menambahkan, Sidak yang dilakukan pada hari ini merupakan pengembangan dari Sidak yang dilakukan pada 17 Oktober 2022 di mana berhasil menggagalkan 38 PMI yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.

"Kami pastinya terus memantau penempatan PMI baik yang dilakukan P3MI maupun perorangan karena kami ingin agar tidak ada lagi penempatan PMI yang ditempatkan secara nonprosedural," pungkas Direktur Yuli. (Azwar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemnaker Kembali Gagalkan Penempatan 63 PMI Ilegal ke Arab Saudi

Trending Now

Iklan