Iklan

Tegas! Ormas Pekat IB Minta Pemerintah Terbitkan Perda Larangan Miras Di Kota Pekan Baru

warta pembaruan
08 Februari 2023 | 11:16 AM WIB Last Updated 2023-02-08T04:16:19Z


PEKANBARU, Wartapembaruan.co.id
-- Wakil Ketua Umum Pekat IB lisman Hasibuan mendesak Pemerintahan Kota Pekan Baru dan DPRD segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) larangan Minuman Keras (Miras) di Kota Pekan Baru.

"Maraknya dan tingginya kriminalitas di Pekan Baru efek dari minuman keras sangat membahayakan bagi generasi muda di Pekan Baru," kata Lisman, Rabu (8/2/2023).

Lanjutnya, apalagi Peovinsi Riau terkenal adat Melayu Bertuah dengan mayoritas Umat Islam yang sangat kuat dalam pendirian beragama.

"Namun kenyataannya saat ini minuman keras yang menjamur di Pekanbaru, bisa merusak kehidupan Masyarakat Melayu sendiri, terutama kaum milenial muda," katanya

Ditegaskannya, DPP Pekat IB akan berkordinasi sama DPW Pekat IB dan semua Elemen Masyarakat di Pekan Baru untuk mengadakan aksi besar mendesak Pemerintahan Kota Pekan Baru bersama DPRD Pekan Baru.

"Agar segera terbitkan perda larangan minuman keras dipekan baru Provinsi Riau nantinya," pungkasnya mengakhiri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tegas! Ormas Pekat IB Minta Pemerintah Terbitkan Perda Larangan Miras Di Kota Pekan Baru

Trending Now

Iklan