Iklan

Menaker Apresiasi Penandatanganan PKB Serikat Pekerja Angkasa Pura I

warta pembaruan
13 Maret 2023 | 4:11 PM WIB Last Updated 2023-03-13T09:11:21Z

Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Angkasa Pura I dengan Serikat Pekerja PT Angkasa Pura I (Persero) dan Asosiasi Karyawan PT Angkasa Pura I, periode 2023-2025 di Gedung Graha Angkasa Pura I Jakarta Pusat pada Senin (13/3/2023).


"Saya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada PT Angkasa Pura I atas didatanganinnya PKB periode 2023-2025," kata Menaker.

Menurut Menaker, penandatanganan PKB yang tadi telah disaksikan secara bersama-sama bukanlah bagian akhir dari pembuatan PKB karena masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak yaitu melakukan sosialisasi PKB.


"Setelah penandatangan PKB, selanjutnya adalah bagimana implementasi dari PKB. PKB jangan hanya milik pimpinan serikat pemerka saja, tetapi harus dimiliki seluruh anggota. Jadi PKB harus disosialisasikan dengan baik," ujar Menaker.


Menaker pun berpesan apabila di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan PKB, hendaknya selalu mengedepankan dan mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan dan tidak melibatkan pihak luar.


Sebab, lanjut Menaker, pelibatan pihak luar dalam menyelesaikan masalah hanya akan menambah permasalahan menjadi pelik.


"Jika terjadi perselisihan, pilihlah jalan musyawarah untuk mufakat. Pilihlah jalan kekeluargaan. Kalau idiom jawanya itu #ono rembug yo dirembug# (jika ada masalah dimusyawarahkan). Saya percaya manajemen dan teman-teman pekerja mampu ketemu dalam satu meja dan diselesaikan secara internal dengan ngopi-ngopi," pungkas Menaker Ida Fauziyah.(Azwar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menaker Apresiasi Penandatanganan PKB Serikat Pekerja Angkasa Pura I

Trending Now

Iklan