Iklan

Polres Rohul dan Polsek Jajaran Amankan 43 Tersangka Narkoba

warta pembaruan
17 Maret 2023 | 12:34 PM WIB Last Updated 2023-03-17T05:34:49Z


Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
-- Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH berserta polsek jajaran menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kerjanya.

Tanpa pandang bulu, siapa pun pelakunya diproses secara hukum yang berlaku. Itu dibuktikannya, dari hasil Operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2023 yang berlangsung selama 24 hari, terhitung 21 Februari hingga 16 Maret 2023. Polres Rohul dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 32 kasus dengan mengamankan 43 tersangka tindak pidana narkotika, terdiri 42 pria dan 1 (satu) wanita. Puluhan tersangka tersebut statusnya sebagai pengedar, kurir dan pemakai.

’Ini sebagai bentuk komitmen dan kerja keras dari pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Rohul. Dari hasil Ops Antik Lancang Kuning Tahun 2023, kami telah amankan 43 tersangka dari 32 kasus tindak pidana narkotika,’’ ungkap Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH didampingi Kasatres Narkoba AKP Riza Effyandi SH, Kanit I Polsek Ujungbatu Ipda Refli Setiawan SH, Kasubsi Humas Aipda Mardiono Pasda SH saat ekspose hasil Ops Antik Lancang Kuning di Pintu Utama Gedung  Polres Rohul, Kamis (16/3/2023) petang.

Kapolres menerangkan, hasil Ops Antik Lancang Kuning 2023, Polres Rohul ungkap sebanyak 12 kasus dengan 15 tersangka dan BB berupa sabu 68,19 gram dan ekstasi 2 butir. Sedangkan polsek jajaran sebanyak 20 kasus dengan 28 tersangka beserta BB berupa sabu 68,86 gram dan daun ganja 17,24 gram.

Dalam pada itu, Kasatres Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH menyebutkan,  pihak berkomitmen dalam menindak tegas pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika,  namun Polri tentu tidak bisa berkerja sendiri. ‘’Hasil Operasi Antik Tahun 2023,  mengalami peningkatan sebanyak 7 (tujuh) kasus dari tahun 2022 lalu,’’ jelasnya.  Menjawab wartawan, Riza Effyandi  menyebutkan, barang bukti narkotika yang diamankan Polres Rohul dan Polsek jajaran itu, disuplai dari provinsi tetangga seperti Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar) dan kabupaten tetangga.

Kapolres meminta dukungan dari seluruh elemen dan komponen masyarakat, untuk berpartisipasi aktif bersama-sama dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Rohul. ‘’Dengan adanya dukungan terhadap Polri dan komitmen bersama elemen masyarakat, kami berharap peredaran dan penyalahgunaan narkoba apa pun jenisnya semakin turun dan bahkan bisa zero di Kabupaten Rohul,’’ sebutnya. (Rahmat)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Rohul dan Polsek Jajaran Amankan 43 Tersangka Narkoba

Trending Now

Iklan