Iklan

Putra Absor Hasibuan Ketua DPRD Kota Jambi Angkat Bicara, Terkait Akan Dibangun Kembali Puskesmas Dilahan Eks Gedung Lansia.

11 Maret 2023 | 12:53 PM WIB Last Updated 2023-03-11T05:53:45Z


Wartapembaruan.co.id, Jambi ~ Buntut dari dibatalkannya pembangunan rumah sakit tipe C eks gedung lansia oleh DPRD kota Jambi berpolemik pada kasus hukum yang berkepajangan, Sabtu 11/03/2023.

Di lansir dari Mediajambinews, inspektorat Kota Jambi memastikan, tidak ada penyalahgunaan kewenangan ataupun kekuasaan.

Kepala Inspektorat Kota Jambi, Yunita Indrawati menyebutkan, pihaknya juga telah memeriksa instansi terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Kota Jambi sejak Agustus lalu.

“Dinas PUPR sudah cukup kooperatif. Kerugian sudah dibayarkan (uang muka,red),” kata dia.

“Dalam pelaksanaan tidak ada persoalan,” kata dia.

Dari tahap pelaksanaan lalu masuk ketahap asset, Ketentuan kenapa Gedung Graha Lansia dibongkar lanjutnya, memang ada rencana gedung tersebut akan digunakan sebagai fasilitas kesehatan.

“Selain itu memang, 1 tahun belakangan ini tidak aktif. Status assetnya juga telah dihapus sehingga dibongkar, untuk dibangun fasilitas kesehatan,” terangnya.

Rencana dibangunnya fasilitas kesehatan ini juga sudah jauh-jauh hari dibahas, mengingat wabah pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, Kota Jambi kekurangan tempat perawatan.

“Kebijakan kepala daerah, memang menginginkan adanya rumah sakit baru untuk menyikapi pandemi beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Pemerintah Kota Jambi, melalui Dinas PUPR berencana membangun kembali graha lansia yang sudah diratakan tersebut Menjadi Puskesmas, setelah diumumkan dan ditenderkan, saat menunggu pengumuman pemenang lelang hasil tender, Proyek pembangunan Puskesmas tersebut mendadak di Batalkan. 


Ketua DPRD Putra Absor Hasibuan saat di Konfirmasi melalui Handphone selulernya, mengenai pembatalan pembangunan Rumah Sakit tipe C digedung graha lansia yang sudah di robohkan tersebut, dan rencana pemeritah kota akan membangun kembali tempat tersebut dengan Puskesmas, Absor membenarkan bahwa DPRD akan  menyetujui pembangunan puskesmas tersebut dengan Catatan Proses Hukumnya sudah selesai.

" Silakan bangun asalkan Proses Hukum yang sedang berjalan di Polda Jambi, atas laporan beberapa LSM, tersebut selesai dan  tidak melanggar hukum" Tegasnya


Di tempat terpisah, DS salah satu Staff yang ada dilingkup pemerintah kota Jambi mengatakan, pernyataan kepala inspektorat tentang penghapusan aset tersebut ngawur… dikatakan nya sampai saat ini belum ada penghapusan asset, penghapusan asset harus melalui proses 

" penghapusan asset harus melalui KJPP ( Kantor Jasa Penilai Publik ) dan wajib disetujui oleh DPRD kota jambi " Ucapnya


Untuk kita ketahui LSM Mappan terus mengawal Laporannya dipolda Jambi dan mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Kamis 09/03/21, LSM Mappan yang dikomandoi Hadi Prabowo Meminta Bareskrim Mabes Polri, untuk memberikan Support secara moril agar Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi memiliki Keberanian dan komitmen untuk mengungkap Kasus yang kami laporkan. Dan sudah berjalan proses penyelidikan nya.

" Kami minta Kapolri dan Kabareskrim untuk ikut memantau dan memonitoring jalannya proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jambi, kami takut kalau tidak dimonitor dan backup oleh Bareskrim Mabes Polri ada intervensi dari pihak - pihak yang memiliki power dan campur tangan - tangan besi" Ucap Hari Prabowo.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Putra Absor Hasibuan Ketua DPRD Kota Jambi Angkat Bicara, Terkait Akan Dibangun Kembali Puskesmas Dilahan Eks Gedung Lansia.

Trending Now

Iklan