Iklan

Wakili Kaum Muda, Ketua Ikatan Mahasiswa Ujung Batu Desak PKS PT KCN Segera Ditutup

warta pembaruan
10 April 2023 | 4:57 PM WIB Last Updated 2023-04-10T09:57:44Z


Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
--Gelombang protes dan reaksi terhadap Pencemaran Limbah Cair di aliran Sungai Ngaso yang disebabkan oleh PKS PT KCN terus bermunculan, kali ini datang dari Ikatan Mahasiswa Ujung Batu (IMUB).

Lewat wawancara langsung media kepada Ronaldo Liano, Ketua Ikatan Mahasiswa Ujung Batu (IMUB), Senin (10/04/2023) mengatakan pada dasarnya elemen mahasiswa yang tergabung dalam IMUB tentunya mendukung keberadaan Pabrik Kelapa Sawit, khususnya untuk daerah Kabupaten Rokan Hulu sebagai salah satu penghasil komoditi Kelapa Sawit terbesar di Indonesia.

Namun jika pada pelaksanaan nya, terjadi pencemaran limbah seperti yang terjadi di aliran Sungai Ngaso yang disebabkan PKS PT KCN, tetap tidak bisa dibenarkan karena dampak ekonomi dan kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat sekitar.

"Sungai Ngaso banyak melewati pemukiman atau rumah rumah penduduk, tentu dengan tercemarnya air sungai oleh limbah akan memberikan dampak buruk terutama bagi kesehatan", sebut Ketua IMUB ini.

Pria yang akrab disapa Aldo ini juga melihat dampak kesehatan yang dirasakan masyarakat."Persoalan Limbah PKS KCN ini banyak menjadi laporan utama masyarakat bantaran Sungai Ngaso", sebut Aldo.

Hal ini menjadi wajar karena banyak masyarakat menderita berbagai jenis penyakit kulit akibat limbah yang "dikirim" oleh PKS PT KCN di aliran Sungai Ngaso.

Secara tegas Ikatan Mahasiswa Ujung Batu (IMUB) yang merupakan representasi anak muda yang peduli dengan lingkungan tempat mereka tinggal, lewat Ketua IMUB meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohul menindak lanjuti temuan ini.

"Segera lakukan kajian dan turun ke lapangan terkait pencemaran yang dilakukan PKS PT KCN", sebut Aldo. Secara spesifik IMUB merekomendasikan agar PKS PT KCN ditutup bila tidak ditemukan solusi yang tepat terhadap pihak yang dirugikan.

Terakhir kepada pihak berwajib IMUB mendesak agar melakukan penyelidikan terhadap laporan yang masuk terkait pencemaran Limbah Cair PKS PT KCN. "Jika ada indikasi pelanggaran hukum proses sesuai undang undang yang berlaku agar ada efek jera dan tidak merugikan banyak pihak kedepan nya", tutup Aldo.(Rahmat)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wakili Kaum Muda, Ketua Ikatan Mahasiswa Ujung Batu Desak PKS PT KCN Segera Ditutup

Trending Now

Iklan