Iklan

Benny Rhamdani Pastikan Tak Ada Kecurangan Dalam Rekrutmen PPPK di BP2MI

warta pembaruan
03 Oktober 2023 | 7:24 PM WIB Last Updated 2023-10-03T12:24:13Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, memastikan seluruh proses seleksi berlangsung terbuka, transparan dan tidak terjadi kecurangan, pada hasil Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) BP2MI Tahun 2022 dan Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK BP2MI Tahun 2023, Selasa (3/10/2023).

"Saya ingin memberikan garansi 1.000 persen itu tidak terjadi di BP2MI, sehingga apa yang kita lakukan hari ini adalah pertanggungjawaban publik dalam bentuk keterbukaan dan transparansi dalam proses penerimaan PPPK, dalam proses pengadaan PPPK," tegas Benny dalam konferensi pers di Command Center BP2MI, Pancoran, Jakarta.

Kepala BP2MI mengumumkan dengan siaran langsung ini kepada peserta seleksi PPPK bahwa segala proses yang dilalui selama ini adalah fair dan sesuai peraturan yang berlaku. Peserta yang ikut seleksi dan menonton siaran langsung ini, lanjut Benny, dapat melapor langsung jika merasa dirugikan atau menduga ada permainan yang tidak baik dalam seleksi PPPK.

Menurut Benny,  pada seleksi pengadaan PPPK BP2MI tahun 2022, telah diselenggarakan sejak 20 Desember 2022, dengan jumlah 50 formasi yang dibuka. Ia menyatakan bahwa, seleksi ini dilakukan secara terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari total 205 pelamar PPPK BP2MI 2022, sejumlah 65 pelamar memenuhi nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Manajerial, Sosiokultural, dan Teknis. Kemudian, sejumlah 30 pelamar yang menduduki peringkat terbaik dinyatakan lulus, dan telah dilantik sebagai PPPK BP2MI pada tanggal 27 Juni 2023,” ujar Benny.

Namun, pada 2 Agustus 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan kebijakan berupa Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada PPPK Tahun Anggaran 2022.

“Kebijakan dimaksud, memberikan peluang bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), dan non-Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan BP2MI yang memenuhi ketentuan untuk mengisi 20 formasi-jabatan yang masih belum terisi,” jelas Benny.

Benny melanjutkan, BP2MI kemudian mengusulkan sebanyak 44 pelamar kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta mendapat keputusan bahwa, 13 pelamar berperingkat terbaik pada formasinya, dinyatakan lulus mengisi jabatan yang masih tersedia.

“Keseluruhan pelamar yang lulus seleksi melalui Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis PPPK BP2MI Tahun 2022, akan segera dilantik setelah memperoleh Nomor Induk dari BKN,” imbuhnya.

Kemudian, dalam rangka merekrut ASN khususnya PPPK, Benny menyatakan bahwa, BP2MI kembali membuka kesempatan bagi WNI yang memenuhi persyaratan untuk turut serta dalam seleksi pengadaan PPPK BP2MI tahun 2023.

“Alokasi formasi seleksi pengadaan PPPK BP2MI tahun 2023 adalah sejumlah 277 dengan rincian, formasi khusus sejumlah 221, dan formasi umum sejumlah 56. Adapun formasi khusus yang dimaksud adalah pegawai non-ASN yang memiliki pengalaman kerja selama 2 tahun terus-menerus di BP2MI,” paparnya.

Benny berharap hasil seleksi pengadaan PPPK BP2MI Tahun 2022 dan 2023 akan mampu menjaring ASN yang berkualitas, sehingga dapat terus memastikan Negara hadir dan berpihak kepada para pekerja migran Indonesia.

“Sekali lagi, dalam nama transparansi kelembagaan, seluruh pengumuman hasil seleksi maupun pengumuman teknis lanjutan, semua tersedia di website BP2MI.go.id,” pungkas Benny Rhamdani. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Benny Rhamdani Pastikan Tak Ada Kecurangan Dalam Rekrutmen PPPK di BP2MI

Trending Now

Iklan