Iklan

Untuk Kedua Kali,Bawaslu Sumut Kembali Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024

warta pembaruan
08 Februari 2024 | 9:32 AM WIB Last Updated 2024-02-08T02:32:25Z


Medan, Wartapembaruan.co.id
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menggelar Pelatihan Saksi bagi Peserta Pemilu Pada Pemilu Tahun 2024.

Pelatihan saksi yang berlangsung di Hotel Radison Medan, Selasa (6/2/2024), merupakan pelatihan yang ke-2 (Dua) setelah sebelumnya  Pelatihan saksi ini sudah terlaksana di Hotel Karibia Medan pada 21 Desember 2024.

Pelatihan saksi peserta pemilu adalah amanah dari Pasal 351 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi tanggung jawab Bawaslu. 

Anggota Bawaslu Sumut Divisi Hukum Payung Harahap mengatakan kegiatan ini adalah instruksi dari Bawaslu RI dan juga amanat undang-undang yang mana Pelatihan saksi itu menjadi tanggungjawab Bawaslu secara keseluruhan.

Payung menambahkan, pelatihan saksi peserta pemilu merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu, meskipun peserta pemilu juga memiliki metode pelatihan sendiri bagi saksi.

Dikatakannya, pelatihan saksi juga nanti akan dilanjutkan ke kab/kota, bahkan sampai tingkat kecamatan untuk ditindaklanjuti.

“Kita berharap bahwa pelatihan saksi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara  jajaran pengawas kita dengan saksi partai politik terhadap pemahaman yg sesuai di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujarnya.

Senada, Anggota Bawaslu Sumut Romson Poskoro Purba mengapresiasi semangat dari peserta pelatihan saksi peserta pemilu untuk mensukseskan Pemilu 2024.

“Untuk itu bapak/ibu pelaksanaan di Kabupaten/Kota nantinya mohon kita yang hadir disini nanti menjadi narasumber Kab/Kota dalam rangka sosialisasi di kecamatan karna ini penting untuk mensukseskan Pemilu 2024,” kata Koordinator Divisi  SDM dan Organisasi Bawaslu Sumut ini.

Acara yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, 3 perwakilan tim pemenangan Capres/Cawapres, 18 perwakilan saksi Parpol dan 21 perwakilan saksi DPD.

Hadir juga dalam kegiatan ini narasumber dari Anggota Bawaslu Sumut periode 2018-2023 Syafrida R. Rasahan, Anggota Bawaslu Sumut periode 2018-2023 Herdi Munte, Komisioner KPU Sumut Raja Ahab Damanik dan Akademisi Dr. Zulkarnaen.(Sibanu)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Untuk Kedua Kali,Bawaslu Sumut Kembali Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024

Trending Now

Iklan