Iklan

Lembakum SILIWANGI Melakukan Pengawasan Secara Hukum Aset Rumah Di Kp. Nusa Baru, Rancamanyar, Kab. Bandung

warta pembaruan
14 Mei 2024 | 2:56 PM WIB Last Updated 2024-05-14T07:56:16Z


Kab. Bandung,, Wartapembaruan.co.id
-- Dari SK No. 110/SK DPP-LS/KB/IV/24 A/n Ira Amalia sebagai Nasabah Bank BRI KCP Cibaduyut Dengan Jaminan Aset Yang Beralamatkan di Jl Kp.Nusa Baru RT/RW.005/015,Desa Rancamanyar, Kec. Baleendah, Kab. Bandung, Jawa Barat menjadi Aset Pengawasan Hukum Lembakum SILIWANGI. 

Menurut Laporan Pengadusn Dari Klien,"Saya sudah Datang Ke Pihak Bank BRI yang Di Cabang Cibaduyut dengan dilandasi Itikad yang Baik Untuk Membayar Cicilan Agunan Pinjaman nya tersebut sesuai mengikuti Arahan Petunjuk Lewat Petugas Bank BRI pada Bulan-bulan kemarin sekitar Rp. 100.000,00 (Seratus Ribu Rupiah) /bulan. Tetapi sekarang Pihak Bank BRI malah Menolak serta Saya Sekeluarga Harus Mengosongkan Rumah Saya tersebut Dengan Alasan Akan Dilakukan Lelang."Ungkap Ira. 

Kalau boleh dibilang, "Usaha Saya Mengalami Kebangkrutan Karena Akibat Dari Dampak Wabah Covid -19 tahun-tahun kemarin yang sampai sekarang efeknya masih terasa yaitu Usaha Saya Belum Bisa Bangkit kembali yang dimana mengakibatkan Ekonomi Di keluarga Saya melemah alias Belum pulih kembali. Tetapi Saya Disini Masih Mempunyai Niat Itikad yang Baik untuk membayar cicilan Agunannya  kepada Pihak Bank BRI Sesuai dengan Kemampuan Saya, "Tambah Ira. .

Ketua Umum LS, Rifki Okta dalam sela-sela kegiatan tugasnya menyampaikan, "Segala Sesuatu Pasti Ada Jalan Keluarnya apalagi ini Bank Pemerintah Pasti Akan Ada Kebijakan-kebijakan untuk Rakyatnya yang sedang terpuruk dalam masalah Ekonominya, apalagi jelas ini Akibat Dampak Dari Wabah Covid-19  Tahun-tahun kemarin yang masih kita rasakan efeknya hingga sekarang ini,"Ucap Rifki. 

Selama Masih Ada Niat Itikad yang Baik dari Klien Atau Nasabahnya, Pihak Bank BRI yang sudah Dipercaya menjadi Bank Pemerintah harusnya menanggapi dengan secara Bijaksana dalam memberikan Kebijakan untuk Penyelesaian Masalah Agunannya, "Karena jelas Visi Misi Negara Kita ini Berkewajiban Untuk Memakmurkan Dan Mensejahterakan Kehidupan Rakyatnya Sesuai Amanat UUD 1945." Tutur Rifki. 

Dari Perkara Klien A/N Ira Amalia ini, Dari Pihak LS akan saya turunkan Personil Dari Tim  Litigasi Dan Non Litigasi nya untuk melakukan Monitoring Pengawasan Dan Pendampingan Secara Hukumnya Dan juga Ditembuskan Kepada Para Pihak-Pihak Instansi Pemerintah yang Terkait sesuai dengan Aturan Perundang-undangan yang berlaku, Karena Jelas Visi Misi LS itu, "Melaksanakan Tugas Bela Nusa, Bangsa Dan Agama Dengan  Niat Yang Jujur, Benar, Lurus untuk Memakmurkan, Mensejahterakan Dan Mencerdaskan Kehidupan Suatu Bangsa,"Bravo LS, "Imbuh Sang Pangeran SILIWANGI.


(Eric)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lembakum SILIWANGI Melakukan Pengawasan Secara Hukum Aset Rumah Di Kp. Nusa Baru, Rancamanyar, Kab. Bandung

Trending Now

Iklan