Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Benar benar sudah keterlaluan Bank DKI ini membuat malu Gubernur Pramono Anung. Saat lebaran para nasabah tidak bisa bertransaksi dengan lancar karena terganggu layanan dari perbankan Bank DKI.
Dulu juga jajaran Direksi Bank DKI sangat berani mengambil resiko tentang kucuran kredit Bank DKI. Di mana pada tanggal 18 Desember 2020, AP I (PT Angkasa Pura I)
memperoleh fasilitas kredit modal kerja dari Bank DKI dengan jumlah maksimum fasilitas sebesar Rp1.000.000.000.000.
Menurut Direktur Eksekutif CBA (Center For Budget Analisis, Uchok Sky Khadafi anggaran kredit 1 Trilliun buat AP I bukan anggara kecil, tapi besar dan bisa menggoyang keuangan Bank DKI ketika terjadi kredit Macet.
Apalagi Kredit yang diberikan Bank DKI kepada PT. AP I tanpa ada jaminan apapun, bisa-bisa Bank DKI tergerus kekayaan sendiri. Bisa-bisa Bank DKI menangis lantaran modalnya susut, dan PT. AP I bisa tersenyum ketika terjadi kredit Macet.
"Maka untuk itu, kami dari CBA meminta aparat hukum seperti Kejati DKI Jakarta untuk melakukan penyelidikan atas kredit tanpa jaminan dari Bank DKI kepada PT.AP I tersebut. Karena ini memperlihatkan betapa beraninya jajaran Direksi Bank DKI biarpun mengorbankan Bank DKI sendiri," kata Uchok Sky, melalui keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Coba kalau pedagang kecil atau UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang minta fasilitas kredit ke Bank DKI tanpa jaminan, barangkali susah atau tidak dikasih, pungkas Uchok Sky.
Perlu diketahui bahwa Jangka waktu perjanjian kredit antara Bank DKI dengan PT. AP I adalah 36 bulan, terhitung sejak 18 Desember 2020 sampai 17 Desember 2023 dengan masa grace period dan masa penarikan kredit masing-masing selama 2
tahun dan 6 bulan sejak ditandatanganinya
Perjanjian kredit. (Azwar)