Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, menggelar Rapat Validasi dan Perbaikan Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah PLTA Kumbih - 3.
Rapat tersebut, berlangsung di Kantor Kepala Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe (Sttu Jehe), Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (15/5/2025).
Informasi yang disampaikan Humas Kantah Pakpak Bharat kepada media ini, kegiatan ini menindaklanjuti surat permohonan keberatan atas nama Sarihon Berutu, dkk, bertalian dengan hasil notula persiapan validasi dan perbaikan data hasil inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah PLTA Kumbih - 3 (45 MW) di Desa Tanjung Mulia, Sttu Jehe, pada tanggal 29 April 2025.
Lanjutnya menyampaikan, sehingga pada pokoknya diperlukan klarifikasi serta tinjau lapang pada objek pemohon keberatan, agar semua lebih jelas dan tidak adalagi kemudian hari permasalah yang timbul terkait pengadaan tanah PLTA Kombih-3 ini.
Sebelumnya, Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantah Kabupaten Pakpak Bharat ini, yang diawali dengan rapat serta tinjau lapang.
Rapat ini juga mengundang masyarakat terkait, pihak PLN yang dihadiri oleh Alexander Julien Sihite dan Aryo Mitra Hans Marbun, serta undangan yang hadir lainnya.
Sementara dari Kantah Pakpak Bharat dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Nurcahaya R Rajagukguk, SH, MH; Kepala Seksi Pengadaan Tanah Dan Pengembangan Rizky Dwinanda, SH.
Selanjutnya, Kepala Seksi Survei Dan Pemetaan, Dedy David Napitupulu, S.Tr; Kepala Seksi Penetapan Hak Dan Psndaftaran, Erwin Alexcander Manurung, S.ST; Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Nurcahaya R Rajagukguk, SH, MH.(Sibanu)