Kota Jambi, Wartapembaruan.co.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi menggelar aksi protes serta meminta Pemerintah Daerah Jambi tegas menghukum perusahaan yang merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian ekologis. Aksi ini disampaikan dengan membentang poster dalam forum Seminar Sehari “Pemkot Jambi Mendengar” yang berlangsung di aula Rumah Dinas Walikota Jambi, Rabu (14 Mei 2025).
Kota Jambi saat ini sedang menjadi perhatian serius terkait masalah lingkungan dari sederetan kasus kerusakan lingkungan yang ada di Provinsi Jambi, setelah beberapa titik pemukiman dan fasilitas umum mengalami banjir yang tidak biasa pada awal April 2025,terutama di kawasan Simpang Mayang dan sekitarnya.
Temuan anggota lembaga Walhi Jambi (Perkumpulan Hijau), sedikitnya ada tiga titik pembangunan di Kota Jambi penyebab banjir dan telah secara terang-terangan merusak lingkungan,yakni Jambi Business Center (JBC), Jamtos, dan Perumahan Roma Estate. Ketiga proyek pembangunan ini telah merubah sepadan sungai menjadi beton beton, yang menghilangkan keseimbangan ekologis sungai.
Pembangunan JBC dilakukan di kawasan khusus rawan bencana banjir, hal ini diaturdalam Undang- Undang No 17 Tahun 2019 tentang Sumber DayaAir, kemudian diperkuat dengan Perda Provinsi Jambi No 7 tahun 2024-2044 yang kembali menyatakan bahwa kawasan JBC masuk dalam kawasan rawan bencana banjir.
Namun JBC bukannya lebih serius dalam mempertimbangkan daya dukung lingkungan karena wilayahnya masuk dalam kawasan rawan banjir ,malah menambah parah persoalan dengan menghilangankan keseimbangan ekologis yang sudah tersistematis secara alami, begitupun dengan proyek pembangunan lain seperti Jamtos dan Perumahan Roma Estate yang mengabaikan daya dukung lingkungan.
“Kita tidak anti terhadap pembangunan ekonomi yang menciptakan lapangan kerja, tapi kita menolak pembangunan yang merusak lingkungan dan menimbulkan penderitaan di masyarakat demi keuntungan pengusaha,” kata Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah, Rabu, 14 Mei 2025.
Oscar juga menyampaikan, bahwa berdasarkan dari sudut elevasinya area JBC dan Jamtos merupakan daerah dataran rendah atau cekungan, untuk wilayah Simpang IV Sipin dan sekitarnya yang secara fungsi alami wilayah tersebut menjadi terminal sementara air yang mengalir dari drainase wilayah sekitar.
Dalam sebuah seminar bertema “Model Kolaborasi Penanganan Banjir”, yang diselenggarakan Sahabat Alam Jambi tersebut adalah momentum yang tepat bagi Walhi Jambi untuk menyampaikan apa yang menajadi persoalan terkait banjir, dan pemerintah harus tegas menanganinya.
Menyikapi persoalan banjir Kota Jambi yang disebabkan oleh buruknya pengaturan tata ruangdan pemberian izin pembangunan yang serampangan kepada pengusaha, maka Walhi Jambi menyapaikan tututan sebagaiberikut:
Gubernur Jambi harus meninjau ulang seluruh bentuk kerja sama antara Pemprov Jambi dengan pihak pengelola JBC. Kembalikan fungsi area JBC, Jamtos dan Perumahan Roma Estate sebagai area tangkapan air untuk wilayah permukiman sekitar.
Mengambil langkah tegas termasuk pemutusan kerja sama jika pengelola terbukti lalai dalam pelaksanaan pembangunan JBC.
“Cabut izin JBC,Jamtos,dan Roma Recident yang telah merusak lingkungan. Stop pembangunan yang tidak punya daya dukung lingkungan.”
Salam adil dan lestari!