Kejagung Periksa Mantan Pendidikan Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Senin (23/6/25).
Agenda pemeriksaan ini berpusat pada dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek sepanjang 2019–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa surat pemanggilan telah disampaikan kepada Nadiem sejak 17 Juni lalu.
“Pemeriksaan akan dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung,” ujarnya.
Harli menegaskan, penyidik akan menelusuri peran dan tingkat keterlibatan Nadiem dalam proses pengadaan perangkat pendidikan.
Fokus penyelidikan mencakup pembelian lebih dari 77.000 unit Laptop Chromebook, modem 3G, dan proyektor untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Proyek multi-miliar rupiah ini digarap selama masa jabatan Nadiem sebagai Mendikbudristek, dan kini menjadi sorotan publik.
Hingga saat ini, Nadiem Makarim menolak tudingan keterlibatannya dalam praktik korupsi tersebut.
Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.
“Beliau akan hadir tepat waktu,” kata Hotman melalui pesan singkat, seraya menambahkan bahwa Nadiem akan tiba di gedung kejaksaan pada pukul 08.00 WIB untuk persiapan.
(Alred).