Belum Ada Proses lanjut, korban Minta Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Peron Sawit
Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id -- Kunto Darussalam--Kasus pembakaran peron sawit milik Seri Narni yang terjadi di Desa Sangkir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu tak terasa sudah berlangsung hampir sembilan bulan lamanya dan hingga kini tak kunjung ada proses lanjut, membuat dirinya berinisiatif mendatangi Polsek Kunto Darussalam, guna mempertanyakan tindak lanjut dari kepolisian. Seri Narni beserta suaminya Misi, merasakan kinerja unit reserse kriminal (reskrim) Polsek selama ini belum optimal terkait penanganan pengaduan kasus pembakaran yang menimpa usaha keluarganya tersebut.
Upaya mediasi yang coba dilakukan beberapa kali sejak kasus ini bergulir pun, tak ditampik oleh Seri Narni, bahkan pihak Polsek Kunto Darussalam kembali menawarkan upaya mediasi kembali selang waktu seminggu ke depan. Namun dirinya merasa berhak menolak percobaan mediasi tersebut, karena sebagai korban, dirinya merasa tak mendapat poin - poin keuntungan dari proses restorative justice tersebut. kepada media, selasa (22/7), Seri Narni disamping suaminya, menegaskan agar polisi segera Menangkap pelaku dalam kasus pembakaran peron sawit milik nya berdasarkan bukti aduan yang di sampaikan.
"Saya tetap menuntut agar polisi segera melakukan penangkapan kepada pelaku IR karena jelas dirinya sebagai dalang provokator dalam kasus pembakaran peron sawit milik keluarga saya," tegas nya sesaat sebelum meninggalkan Polsek Kunto Darussalam. Dirinya, lebih lanjut mengatakan menolak upaya mediasi karena tak ada poin yang menguntungkan pihaknya sebagai korban.
"Ada beberapa poin dalam upaya mediasi yang tak berpihak pada saya sebagai korban, misalnya tempat pelaksanaan yang tak sesuai keinginan saya, serta nominal yang jauh dari total kerugian yang saya alami," beber nya. Bukan tanpa alasan, Seri Narni berpendapat, diketahui pelaksanaan mediasi yang dilakukan di kantor desa yang notabene menguntungkan pihak IR cs.
"Jelas saya tak ingin mediasi dilakukan di sana (kantor desa), karena selama ini sikap kades terkesan berpihak pada aksi anarkis yang dilakukan oleh IR dan massa lainnya terhadap peron sawit milik saya," ucap nya geram. Tak hanya itu, Seri Narni melihat sikap pasif Polsek Kunto Darussalam dalam menangani persoalan ini yang terkesan setengah hati karena melibatkan aksi anarkis massa.
Seri Narni berharap dalam kurun waktu tak terlalu lama, Polsek Kunto Darussalam dapat segera menangkap pelaku, dan menjadikan nya tersangka, agar status hukum dari kasus pembakaran peron sawit ini dapat terang benderang dan mendapat keadilan, terutama bagi korban. "Saya berharap Polsek Kunto Darussalam dapat segera menangkap pelaku, agar keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak, terutama saya yang menjadi korban dalam kasus ini," pungkas nya.