Langgar Kedaulatan dan Jual Data Pribadi Rakyat: BuruhTolak Perjanjian Perdagangan Indonesia-AS
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - KSPI dan Partai Buruh dengan tegas menolak dan meminta Pemerintah Indonesia untuk segera mencabut perjanjian dengan Amerika Serikat yang memuat klausul berbahaya, yakni berhak membuka dan memindahkan data pribadi warga negara Indonesia, termasuk data kaum buruh, ke yurisdiksi Amerika Serikat.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan, perjanjian ini adalah pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hak asasi rakyat Indonesia.
"Bagaimana mungkin data pribadi warga negara bisa dipindahkan ke negara lain? Atas dasar apa tim ekonomi Indonesia menyetujui akses data rakyat Indonesia kepada negara asing, tanpa seizin dan sepengetahuan rakyat, khususnya kaum buruh?” tegas Iqbal di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Menurut Said Iqbal, KSPI dan Partai Buruh menuntut pemerintah untuk mencabut perjanjian ini. "Jika tidak, kami akan menggerakkan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia," ujar Said Iqbal.
Iqbal menambahkan, rakyat—terutama kaum buruh—tidak pernah memberikan otoritas kepada pemerintah untuk menjual data pribadi mereka. “Ini bukan hanya soal perdagangan, tapi soal prinsip dan harga diri bangsa," tambah Said Iqbal.
Selain soal data pribadi, Said Iqbal juga menyoroti ketimpangan tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang semakin menindas. Di masa Trump, tarif barang-barang Indonesia ke AS dinaikkan hingga 19%, sementara barang dari Amerika Serikat ke Indonesia bisa masuk tanpa bea atau 0%. "Ini adalah bentuk nyata dari penjajahan ekonomi model baru: neoliberalisme dan neokolonialisme," ucap Said Iqbal.
Ia mempertanyakan: “Apakah rakyat sudah ditanya? Apakah buruh sudah ditanya? Tidak pernah. Ini kebijakan elitis yang hanya menguntungkan segelintir orang, dan mengorbankan buruh.”
Iqbal juga mengingatkan bahwa kebijakan tarif Trump sebelumnya telah menyebabkan gelombang PHK di berbagai sektor industri Indonesia, terutama padat karya. “Itu saja sudah menghancurkan kehidupan jutaan buruh. Sekarang, ditambah lagi data pribadi kami dijual ke negara lain. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat," kata Said Iqbal.
KSPI dan Partai Buruh akan terus mengawal isu ini dan mengajak seluruh serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, dan publik luas untuk bersama-sama menolak perjanjian yang tidak berpihak pada rakyat ini.
“Cabut perjanjian ini, atau kami akan melakukan aksi besar-besaran turun ke jalan!” pungkas Said Iqbal. (Azwar)