PERURI dan JAMDATUN Teken PKS, Perkuat Sinergi Penanganan Hukum dan Kepatuhan Bisnis
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (30/7/2025). Kerja sama ini bertujuan memperkuat kepatuhan hukum serta mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi PERURI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki mandat sebagai perusahaan teknologi keamanan tingkat tinggi.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Pancasatya PERURI dan dihadiri langsung oleh JAMDATUN, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., serta Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya, beserta jajaran direksi dan pejabat struktural dari kedua lembaga.
Dalam sambutannya, JAMDATUN menyampaikan apresiasi atas kepercayaan PERURI dalam menggandeng Kejaksaan RI untuk pendampingan dan penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Ia menekankan pentingnya sinergi ini untuk mendukung tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan memperkuat prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis.
“PERURI sebagai institusi strategis tentu memiliki potensi risiko hukum yang tinggi. Maka dari itu, kerja sama ini menjadi upaya preventif yang selaras dengan prinsip business judgment rule, agar seluruh jajaran manajemen dapat menjalankan tugas dengan itikad baik dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar JAMDATUN.
Lebih lanjut, kerja sama ini juga mencakup aspek peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan bersama dan penguatan pemahaman terhadap dinamika regulasi yang terus berkembang. “Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada pendampingan hukum, tetapi juga menjadi landasan penguatan SDM yang adaptif dan tangguh,” tambahnya.
Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang akuntabel dan transparan, seiring dengan peran vital PERURI sebagai Objek Vital Nasional dalam mencetak mata uang, dokumen sekuriti, serta pengembangan platform digital bagi pemerintah dan swasta.
Turut hadir dalam penandatanganan PKS tersebut antara lain Sekretaris JAMDATUN, Edy Birton, S.H., M.H., para direktur, koordinator, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara.
Melalui penandatanganan ini, PERURI dan JAMDATUN menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan bisnis yang patuh hukum, transparan, dan mendukung stabilitas pembangunan nasional.
(Alred)
Kepala Pusat Penerangan Hukum
ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
