BREAKING NEWS

Diduga Tanda Tangan Dipalsukan, ASN Nonjob Lapor ke Polda Jambi


Jambi, Wartapembaruan.co.id
  — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial D.A. resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat pengunduran diri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi, Jumat (1/8). Laporan dibuat karena D.A. merasa dinonjobkan secara sepihak oleh instansi terkait.

D.A. hadir bersama kuasa hukumnya, Afriansyah, S.H., M.H. dan Hasral Anas, S.H., serta didampingi Ketua LSM 9, Jamhuri. Ia mengaku terkejut saat menerima surat pemberhentian dari jabatannya yang disertai dokumen pengunduran diri yang tidak pernah ia buat maupun tandatangani.

Saya tidak pernah membuat atau menandatangani surat pengunduran diri, tetapi tiba-tiba muncul surat yang mengatasnamakan saya,” ujar D.A. kepada awak media.

Kasus ini mencuat setelah pejabat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI datang ke Jambi dan mempertanyakan keabsahan surat pengunduran diri dari 13 ASN, termasuk surat atas nama D.A. Surat tersebut dikirim dalam bentuk PDF dan memperlihatkan tanda tangan yang menurut D.A. bukan miliknya.

Surat pemberhentian diketahui dikirim pada 23 Juni 2025 saat D.A. sedang menjalankan tugas luar daerah. Ia baru mengetahui isi surat tersebut pada 28 Juni setelah bertemu dengan kepala dinas. D.A. juga telah mengonfirmasi ke sejumlah pejabat BKD, namun belum mendapat kejelasan.

D.A. mengaku telah berkoordinasi dengan 12 ASN lainnya yang mengalami hal serupa. Mereka sempat mendatangi rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membahas persoalan tersebut secara langsung.

Tim kuasa hukum berharap laporan ini segera diproses dan diusut tuntas oleh kepolisian, karena menyangkut hak-hak ASN secara hukum dan administrasi.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image