BREAKING NEWS

Gudang Penimbunan Solar Subsidi Digerebek di Jambi, Diduga Dibekingi Oknum TNI


Jambi, Wartapembaruan.co.id
  – Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang terletak hanya beberapa meter dari Polsek Kota Baru, Jambi, digerebek aparat pada Senin malam 11/08/2025. Penggerebekan dilakukan oleh dua anggota Polisi Militer (Denpom) Jambi,  kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Dari lokasi, aparat mengamankan barang bukti berupa kurang lebih 6.000 liter solar subsidi yang langsung dibawa ke Polda Jambi. Selain itu, empat orang pekerja dan satu orang pengurus gudang turut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Seorang warga setempat yang menyaksikan kejadian mengatakan, gudang tersebut sudah lama operasi lebih kurang 2 tahun diduga sebagai lokasi penimbunan BBM. “Awalnya digerebek Denpom, lalu barang bukti dibawa ke Polda Jambi. Katanya ada empat pekerja dan satu pengurus juga ikut diamankan,” ujarnya.

Seorang wartawan yang mencoba mengonfirmasi penangkapan itu kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi membenarkan adanya penggerebekan. Namun, penyidik mengarahkan agar keterangan resmi menunggu pernyataan dari Bidang Humas Polda Jambi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, gudang tersebut disebut-sebut milik seorang berinisial BJ. Namun, menurut penyidik Polda Jambi, BJ sejauh ini hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Lebih jauh, dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, gudang BBM ilegal tersebut diduga dibekingi oleh seorang oknum anggota TNI yang bertugas di Kodim Jambi. Dugaan keterlibatan oknum aparat ini menambah sorotan tajam publik terhadap praktik penimbunan solar bersubsidi di Jambi yang merugikan masyarakat luas.

Kasus ini kini ditangani Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut. Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap siapa sebenarnya dalang utama di balik bisnis haram penimbunan BBM bersubsidi tersebut.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image