Mantapkan Zona Integritas, Lapas Cilegon Tunjukkan Komitmen Menuju WBK/WBBM
Cilegon, Wartapembaruan.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, terus menunjukkan keseriusan dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan Analisis Dokumen (LKE) dan Wawancara bersama Tim Penilai Mandiri (TPM) Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Cilegon pada Selasa (26/8/25).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari usulan satuan kerja yang dinyatakan lolos dalam tahap evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI). Acara diawali dengan yel-yel penuh semangat dari seluruh jajaran pegawai, dilanjutkan dengan perkenalan Tim ZI Lapas Cilegon, serta pemaparan strategi pembangunan, capaian pada enam area perubahan, hingga berbagai inovasi layanan publik. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 15 inovasi layanan unggulan turut ditampilkan, termasuk penerapan manajemen risiko sebagai bentuk komitmen Lapas Cilegon dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Suasana semakin hidup ketika sesi wawancara interaktif digelar. Jajaran pegawai tampil kompak dan percaya diri dalam menyampaikan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan untuk mendukung terwujudnya Zona Integritas. Hal ini menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Cilegon bukan hanya siap diuji, tetapi juga memiliki visi yang sama untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, serta mudah diakses masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Margono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.
“Membangun Zona Integritas bukan sekadar memenuhi penilaian, melainkan wujud komitmen kita bersama dalam mewujudkan Lapas yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Perubahan dimulai dari diri kita, dari hal kecil yang konsisten kita lakukan, hingga menjadi budaya kerja yang melekat. Jika integritas sudah menjadi budaya, maka predikat WBK/WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras kita,” tegas Margono.
Ia juga menambahkan bahwa catatan dan masukan dari Tim Evaluator akan dijadikan bahan perbaikan agar konsistensi pembangunan Zona Integritas di Lapas Cilegon dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Dengan demikian, predikat WBK/WBBM bukan hanya sekadar simbol, tetapi benar-benar mencerminkan perubahan nyata dalam tata kelola dan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Semangat dan optimisme ini menjadi bukti bahwa Lapas Kelas IIA Cilegon, di bawah jajaran Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, terus bergerak maju untuk menjadi satuan kerja percontohan yang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan kolaborasi, dedikasi, dan komitmen yang kuat, Lapas Cilegon optimis mampu membawa perubahan positif sekaligus memberikan inspirasi bagi satuan kerja lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.