BREAKING NEWS

Said Iqbal: Partai Buruh dan KSPI/KSP-PB Tidak Ikut Aksi Hari ini di Depan Gedung DPR RI


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menegaskan pihaknya tidak akan ikut demo yang rencananya akan digelar pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Aksi yang diinisiasi gerakan mengatasnamakan "Revolusi Rakyat Indonesia" itu mengajak elemen masyarakat, buruh, petani, dan mahasiswa yang berencana untuk turun ke jalan, dengan membawa tuntutan pembubaran DPR.

"Pada hari ini, tanggal 25 Agustus 2025, segenap anggota buruh beserta serikat buruh beserta koalisi atau KSPI/KSP-PB dan Partai Buruh, tidak ada aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta," tegas Said Iqbal," Senin (25/8/2025)

Namun, menurut Said Iqbal, puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi nasional ini diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Aksi akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta. Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.

Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain: Serang - Banten, Bandung - Jawa Barat, Semarang - Jawa Tengah, Surabaya - Jawa Timur, Medan - Sumatera Utara, Banda Aceh - Aceh, Batam - Kepulauan Riau, Bandar Lampung - Lampung, Banjarmasin - Kalimantan Selatan, Pontianak - Kalimantan Barat, Samarinda-Kalimantan Timur, Makassar - Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan berbagai daerah lain. 

Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

Pertama, tolak upah murah.

Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5% pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%.

Selain itu, pemerintah sendiri mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Kedua, hapus outsourcing.

Putusan Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu. Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.

“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Said Iqbal, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh.

Selain isu Hapus Outsourching Tolak Upah Murah (HOSTUM), isu lain yang akan disuarakan di dalam aksi ini adalah Stop PHK: Bentuk Satgas PHK; Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) nper bulan, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah; Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw; Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi; dan Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029.

Sebelumnya, Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat telah manyatakan tidak akan ikut aksi pada hari ini.

Menurut Jumhur, aksi tersebut tidak jelas siapa penanggung jawabnya. "Karena tidak jelas siapa penanggung jawab dan juga apa isu yang dituntutnya," kata Jumhur dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).

Oleh karena itu, Jumhur melarang anggotanya mengikuti aksi tersebut. "Saya melarang semua anggota atau keluarga besar KSPSI di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Jabodetabek dalam aksi 25 Agustus," tegas Jumhur.

Jumhur menyampaikan bahwa bila tidak ada penanggung jawabnya, aksi 25 Agustus rawan menjadi anarkis sehingga menciptakan kondisi rusuh yang berujung pada pertarungan politik elite.

"Ini artinya mengorbankan rakyat untuk kepentingan politik elit. Karena itu KSPSI dan juga semoga semua gerakan masyarakat sipil khususnya elemen gerakan buruh sahabat, tidak mengambil bagian dalam aksi itu," ucap Jumhur.

Jumhur juga menyatakan bahwa sistem politik Indonesia itu lebih berat pada kekuasaan eksekutif. Jadi, kalau ada keperluan menuntut perubahan kebijakan, lebih tepat bila diarahkan pada Pemerintah.

Namun untuk saat ini, Pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto justru sedang berjuang keras menghadirkan keadilan dan pemberantasan korupsi.

"Berbagai kebijakan mendasar yang biasanya atas suruhan oligarki hitam saat Rezim Joko Widodo, saat ini secara bertahap mulai diubah untuk kepentingan rakyat."

"Walau memang kelompok lama banyak yang menentang, ya kita kaji saja perkembangannya dari waktu ke waktu sebelum memutuskan untuk bertindak," pungkas Jumhur Hidayat. (Azwar)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image