BREAKING NEWS

Cabut Perwal Tunjangan DPRD Depok Rp 40 Juta/Bulan per Orang dalam 5 Hari, Kembalikan Uang Rakyat


Depok, Wartapembaruan.co.id
-- Rencana aksi unjuk rasa besar terkait Perwal Tunjangan DPRD Depok memang sempat dibatalkan oleh sebagian inisiator (Adi Suman dan Cak Anton) usai pertemuan bersama Walikota Depok Supian Suri, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim. Namun, menurut Obor Panjaitan, Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) sekaligus Jurnalis Senior Nasional, keputusan segelintir orang tidak bisa dianggap sebagai keputusan rakyat Depok yang jumlahnya lebih dari 2,1 juta jiwa.

“Pembatalan demo tidak berarti pembatalan aspirasi. Justru publik harus semakin bersuara keras. DPR RI saja yang menerima tambahan Rp 50 juta per bulan bikin rakyat murka, apalagi ini DPRD lokal Depok yang tiap anggota sudah punya rumah tapi masih diberikan tunjangan perumahan Rp 40 juta per bulan per orang. Ini nyata-nyata bentuk perampokan uang rakyat,” tegas Obor.

Selain itu, Obor juga mengingatkan adanya dugaan kegiatan fiktif di DPRD Depok yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, termasuk pemutaran video yang mengindikasikan anggaran sekitar Rp 1 miliar per bulan. Saat ini laporan tersebut sedang ditangani oleh Krimsus Polda Metro Jaya dengan dirinya sebagai pelapor utama.

IPAR/ MASYARAKAT menuntut:

1. Supian Suri (Walikota Depok) dan Ketua DPRD Depok mencabut Perwal Tunjangan DPRD dalam waktu maksimal 5 hari kerja.

2. Seluruh uang rakyat yang sudah terlanjur cair sejak Perwal berlaku harus dikembalikan ke kas daerah.

3. Jika tidak ada langkah konkret, IPAR bersama masyarakat akan menempuh jalur hukum dan aksi moral terbuka.

“Ini bukan sekadar soal demo atau tidak demo. Aspirasi rakyat jangan hanya ditampung, tapi harus ada solusi nyata. Publik Depok tidak boleh tunduk pada keputusan elitis yang mengabaikan suara rakyat,” tutup Obor.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image