PT Elnusa Petrofin Angkat Bicara Terkait Dugaan Pembongkaran BBM Ilegal di Jambi
Jambi, Wartapembaruan.co.id – PT Elnusa Petrofin akhirnya mengeluarkan hak jawab resmi menanggapi pemberitaan yang sempat menghebohkan publik terkait dugaan keterlibatan transportir BBM resmi Pertamina dalam pembongkaran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di gudang ilegal di Jambi pada Kamis (11/09/2025). Kasus ini sebelumnya ramai diberitakan dengan judul “Transportir BBM Resmi Pertamina Tertangkap Bongkar Muat di Gudang Ilegal, Diduga Libatkan Oknum TNI”.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Manager Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo, perusahaan menegaskan komitmen penuh terhadap integritas dan tata kelola distribusi BBM. Elnusa Petrofin mengaku turut dirugikan atas insiden yang terjadi, sekaligus memastikan telah mengambil sejumlah langkah penting sebagai respons.
Poin-Poin Penting Hak Jawab PT Elnusa Petrofin:
1. Apresiasi Aparat Penegak Hukum
Elnusa Petrofin menyampaikan terima kasih atas langkah cepat pihak berwenang yang membantu menjaga penyaluran BBM di wilayah Jambi tetap sesuai prosedur.
2. Investigasi Internal Sedang Berjalan
Perusahaan telah memulai investigasi untuk mengungkap kronologi dan fakta lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran, pekerja yang terlibat akan dikenai sanksi tegas, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
3. Tindakan Bertentangan dengan Prinsip Perusahaan
Elnusa Petrofin menegaskan bahwa aksi penyalahgunaan BBM sepenuhnya bertentangan dengan nilai-nilai, prinsip, dan prosedur operasional yang dijunjung perusahaan.
4. Langkah Korektif dan Preventif
Sebagai pihak yang dirugikan, Elnusa Petrofin berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh pada sistem pengawasan operasional dan kemitraan bisnis untuk mencegah insiden serupa terulang.
5. Koordinasi dengan Aparat
Perusahaan memastikan terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI guna memperkuat pengawasan dan menutup celah penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
6. Kepatuhan terhadap Regulasi
Dalam setiap operasionalnya, Elnusa Petrofin menegaskan selalu berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan Indonesia.
Menunggu Hasil Investigasi
Hak jawab ini menegaskan posisi Elnusa Petrofin sebagai pihak yang juga merasa dirugikan, sekaligus membuka peluang proses hukum lebih lanjut bagi pihak internal yang terbukti terlibat. Publik kini menanti hasil investigasi internal dan langkah tegas aparat untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap bersih dan bebas dari mafia minyak.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait bahwa pengawasan distribusi energi vital seperti BBM harus diperketat agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang merusak kepercayaan masyarakat dan negara.
