BREAKING NEWS
 

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi, Polresta Siap Tindak Tegas


Jambi, Wartapembaruan.co.id
– Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (29/9/2025) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan di SPBU 24.361.09 Selincah yang sempat viral di media sosial. Rapat berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi dan menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan Dinas Perhubungan, BMKG, Metrologi, Pertamina, Elnusa Petrofin, Hiswana Migas, hingga pihak SPBU yang dilaporkan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, S.E., didampingi Wakil Ketua H. Muklis, S.Sos.I., menegaskan bahwa forum ini menjadi langkah serius dalam mengurai masalah pendistribusian BBM bersubsidi yang dinilai tidak optimal dan memicu keresahan publik.

“Kami menerima banyak laporan terkait dugaan kecurangan di lapangan, mulai dari penggunaan barcode ganda hingga lemahnya pengawasan tera volume BBM. Masalah ini harus diusut tuntas demi kepentingan masyarakat,” tegas Djokas.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kabag Logistik Kompol Azimnayanti, menegaskan komitmen kepolisian untuk mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

“Polresta Jambi siap melakukan pengamanan dan penegakan hukum jika ditemukan praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat. Kami akan menempatkan personel di titik-titik rawan dan menindak tegas oknum yang bermain,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah konkret disepakati, di antaranya:

Investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyelewengan distribusi BBM di SPBU 24.361.09 Selincah dan SPBU lainnya.

Pemeriksaan penggunaan barcode ganda dan audit pengawasan tera volume BBM oleh dinas terkait.

Inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU di Kota Jambi untuk memastikan pelayanan sesuai aturan.

Dorongan regulasi tegas dari Pemkot Jambi guna memperketat tata kelola distribusi BBM bersubsidi.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu menutup celah permainan oknum dan memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. DPRD Kota Jambi menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, pihak SPBU maupun pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

RDP ini menjadi peringatan keras bagi pengelola SPBU dan jaringan distribusi BBM agar berhenti melakukan praktik kecurangan. Publik kini menanti hasil investigasi dan tindakan nyata aparat dalam menuntaskan persoalan yang sudah lama meresahkan warga Kota Jambi.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image