BREAKING NEWS

Pemerintah Tanjung Jabung Barat Perkuat Peran Lembaga Adat Melalui Perda tentang Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat


Kuala Tungkal, Wartapembaruan.co.id
– Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan, Pelestarian, dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat sebagai upaya memperkuat peran adat dalam pembangunan daerah.

Peraturan ini merujuk telah disahkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Usman Ermulan yang disetujui DPRD Kabupaten Tanjab Barat dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2001 Nomor 7, ditandatangani oleh Sekretaris Daerah H.M. Yamin, SH.

Dalam Pasal 1 huruf (i) disebut Hak Adat hak hidup didalam memanfaatkan sumber daya alam. Pada huruf (m) juga disebut semua pemanfaatan dan tindakan yang dilakukan tercermin berdasarkan Hukum Adat 

Dalam Pasal 2, disebutkan bahwa pelaksanaan pemberdayaan dan pelestarian adat dilakukan bersama-sama oleh:

Bupati Tanjung Jabung Barat,

Camat di wilayah kecamatan,

Kepala Desa atau Kelurahan, serta

Kepala Adat, Tetua Adat, dan Pemuka Adat di wilayah adat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Lembaga Adat diberi hak untuk mengelola hak-hak adat dan kekayaan adat dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik (Pasal 8 ayat b). Selain itu, Lembaga Adat juga berperan dalam menjaga stabilitas sosial, membantu kelancaran pembangunan, serta memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat adat.

Pemerintah Daerah berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana yang memadai guna menunjang peranan Lembaga Adat dalam mendukung pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan (Pasal 4).

Dalam Pasal 18 ditegaskan, setiap tahun Pemerintah Kabupaten wajib menganggarkan dana yang memadai melalui APBD untuk mendukung pelaksanaan peraturan ini.

Peraturan Daerah ini disusun dengan persetujuan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan menjadi dasar hukum bagi pelestarian nilai-nilai budaya serta penguatan hukum adat di wilayah tersebut.


(Penegak Hukum Adat Melayu Jambi)

Dubalang Barempat Gedang Batujuh

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image