BREAKING NEWS

Perdagangan Anak Perawan di Bawah Umur, Dua Mucikari Ditangkap, Pembeli Masih Bebas! Publik Desak Polda Jambi Bongkar Sindikat hingga Tuntas


Jambi, Wartapembaruan.co.id
- Kasus perdagangan anak di bawah umur kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Jambi. Dua mucikari, NA dan OK, ditangkap dan kini ditahan di Polda Jambi, namun pembeli yang disebut berada di Batam hingga kini belum tersentuh hukum.

Korban, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku dijebak dengan iming-iming uang dan ponsel, lalu dipaksa menjalani tes keperawanan sebelum dijual lintas provinsi. Fakta ini menunjukkan kejahatan keji yang bukan sekadar eksploitasi, tapi perdagangan kehormatan anak bangsa.

Investigasi media menemukan, sindikat ini bekerja sistematis dan terorganisir — mulai dari membujuk korban, memanipulasi janji hadiah, hingga menyalurkan mereka ke luar provinsi untuk dijual kepada pria hidung belang. Polanya rapih, menunjukkan dugaan kuat adanya jaringan terstruktur lintas daerah.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Jambi hanya menyampaikan singkat:

 “Masih proses. Yang ditahan tetap ditahan. Lagi pengembangan.”

Pernyataan itu justru memantik kemarahan publik.

Sebab, pelaku utama yang membeli anak di bawah umur masih bebas berkeliaran. Padahal, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang wajib ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Lebih ironis, beredar kabar bahwa Kasubdit yang menangani kasus ini justru dipindahkan ke Polres Tanjabtim, sementara penggantinya belum ditunjuk. Kondisi ini menimbulkan dugaan publik adanya manuver untuk memperlambat atau menutup-nutupi penuntasan kasus besar ini.

Ketua Perkumpulan Tertib Bangkit Jambi, Iyan, menegaskan:

 “Kami mendesak Polda Jambi dan Dirkrimum, khususnya Subdit Renakta, segera menangkap seluruh pelaku — termasuk pembeli anak di bawah umur. Jangan berhenti di mucikari!”

Ia menambahkan, penundaan berarti membuka peluang munculnya korban baru.

 “Setiap hari yang berlalu tanpa tindakan berarti memberi ruang bagi kejahatan baru. Ini bukan kasus biasa — ini soal masa depan anak-anak bangsa,” tegasnya.

Kini, mata publik tertuju pada Polda Jambi.

Apakah berani mengungkap seluruh jaringan perdagangan anak lintas provinsi ini hingga ke akar — ataukah kasus ini akan hilang di ruang gelap penyidikan, meninggalkan korban dan keluarga dalam senyap?

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image