BREAKING NEWS
 

Abdul Wahid ST : Biaya Program PTSL Desa Suradadi , Diendapkan Oknum Pj.Kades


Lombok Timur - NTB, Wartapembaruan.co.id
-- Dana yang terkumpul dari program PTSL yg merupakan bagian dari PADes desa Suradadi seharusnya  tersimpan pada rekening desa ternyata sebagian diendapkan oleh oknum Pj.Kades (Lalu Ade).06/2/2025

Abdul Wahid ,ST menerangkan  bahwa Faktanya dana Hasil biaya PTSL atau Dana PAdes tersebut hingga sekrang di pegang oleh oknum perangkat desa (Kaur Pemerintahan) yang seharusnya dipegang Bendahara Desa,".

Seperuh dari Dana Biaya PTSL ini malah di manfaatkan oleh Oknum Pj.Kades Suradadi untuk kepentingan pribadi , tentu hal demikan sangat menyimpang dan   menyalahgunakan uang PADes,"ungkap Abdul Wahid,ST (Ketua LPMD).

Menurutnya,

Uang Biaya PTSL ini  dipegang oleh Kaur Pemerintahan  berjumlah sekitar 300 jutaan lebih dari total dana yang sudah di terima, bahkan di jelaskan juga bahwa uang PTSL  ini juga  sudah di manfaatkan oleh   pj kades sebesar 50 jt  tanpa tanda terima,".

Adapun  uang 50 jt  tersebut   di berikan kepada pj kades via transfer yang hingga  sampai sekarang ini belum jelas kapan akan dikembalikan  oleh  Pj.Kades ,"tuturnya.

Melihat kondisi ini seharusnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan tata kelola pemerintahan desa melaksanakan pungsinya dengan lebih tegas , jangan seperti pada surat teguran yang disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa  Suradadi tertanggal 02 Desember 2025 yang sama  sekali tidak menyebut masalah ini,".

"Dalam hal ini bapak camat Terara pada hari Rabu tanggal 3 Desember 2025 telah menyarankan secara berulang agar sesegera mungkin memindahkan atau menyimpan semua dana milik desa pada rekening desa sesuai aturan regulasi yang ada,begitu juga halnya dengan petunjuk dan saran yang disampaikan oleh pihak Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kabupaten Lombok Timur pada  tanggal 3 Desember 2025,".

Meskipun demikian pihak desa masih abai terhadap petunjuk dan saran tersebut.Melihat penomena ini Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPMD ) Suradadi ABDUL WAHID, ST juga menjadi geram karena sudah banyak penyimpangan penyimpangan yang terjadi di Tubuh Desa , terlebih lagi menurut pengakuan Bendahara Desa kepada Ketua LPMD (Abdul Wahid) , terkait  Dana Biaya PTSL tidak pernah di setorkan ke dirinya,"


(gus)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image