Ketua LPMD Desa Suradadi (Abdul Wahid,ST) Geram , Kades Suradadi Diduga Gelapkan DD dan Tidak Ganti Dana PADes Yang Dipinjam
Lombok Timur, Wartapembaruan.co.id - NTB | Dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum Pj.Kepala Desa Suradadi (Lalu Ade Gusnawan Putra,Str.IP) semakin mencuat dikalangan aparatur dan Lembaga Desa , bahwa menurut keterangan Ketua LPMD (Abdul Wahid , ST) Dana Ratusan juta Dana Desa diduga kuat di Tilep/Gelapkan oleh Pj.Kades Suradadi.(06/12/2025)
Bermula dari Penarikan Dana Desa yang dilakukan oleh Bendahara bersama Kades Suradadi masa anggaran 2025 , Bendahara Desa mengaku Uang dana Desa dengan jumlah ratusan juta diserahkan dan dipegang oleh Pj Kepala Desa Suradadi (Lalu Ade) atas permintaan Pj.Kepala Desa sendiri dengan alasan akan mengamankan Dana Desa,".
Dana Desa yang seharusnya diperuntukan untuk pembangunan Desa dari berbagai program yang sudah direncakan sesuai pos penganggarannya seperti program ketahanan pangan,pembangunan Gapura,Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)dan Lampu jalan kini tersendat dan tidak berjalan sesuai rencana akibat Ratusan Juta Dana Desa yang diduga digelapkan oleh Pj.Kades Suradadi (Lalu Ade),"ungkap Ketua LPMD.
Ada sekitar kurang lebih 300.000.000,- Dana desa yang kami duga digelapkan oleh Oknum Pj Kades ini diluar dari Dana Bagi Hasil seperti Hasil PTSL dan lainnya ,
Lanjut Abdul Wahid ,ST (Ketua LPMD)
Sudah jelas DD Desa Suradadi Ratusan juta yang kami harapakan akan mampu mebangun kemajuan Desa kini dinikmati secara pribadi oleh oknum kades.Semua bukti serta keterangan serta pernyataan berbagai pihak di tubuh perangkat Desa Suradadi termasuk Bendahara Desa,kaur pemerintahanpun mengiyakan bahwa Pj.Kades hingga saat ini belum ada itikad baik atas uang DD yang diduga digelapkan,"terang Abdul Wahid,ST.
jika dalam waktu dekat Pj.Kades tidak ada itikad baik mengganti uang DD maka siap siap saja akan dilaporkan ke APH untuk mempertanggungjawabkan karena akan kami bawa ke ramah hukum.
Sudah sangat jelas dan terang DD ini digelapkan , bahkan diketahui juga oleh Camat Terara, Anggota BPD yang juga sudah melakukan teguran keras , serta pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Juga memberi saran untuk segera Pj.Kades kembalikan uang DD yang ada pada dirinya ke Rekening Bendahara Desa,"bebernya.
Sangat disayangkan oknum Pj.Kades berprilaku layaknya Desa seakan dijadikan seperti Usaha milik sendiri, kapan mau ambil dan pergunakan uang Desa semaunya,".
(den)

