BREAKING NEWS
 

Pemindahan Napi di Lapas Siborongborong Jadi Sorotan di Tengah Isu Dugaan Lodes dan Narkoba


Siborongborong, Wartapembaruan.co.id
- Isu dugaan praktik penipuan daring (online scam atau lodes) dan peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong kembali menjadi perhatian publik. Sorotan tersebut menguat seiring informasi mengenai pemindahan mendadak sejumlah narapidana ke lapas lain pada Rabu (10/12/2025).

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, pemindahan itu terjadi tidak lama setelah munculnya pemberitaan dan perbincangan mengenai dugaan aktivitas ilegal yang disebut-sebut berlangsung dari dalam lapas.

Beberapa narapidana yang sebelumnya dikaitkan dalam isu tersebut dikabarkan dipindahkan tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

Kondisi ini memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai, pemindahan narapidana di tengah isu sensitif semestinya disertai penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat mengaburkan upaya penegakan hukum.

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan adanya dugaan pengendalian aktivitas lodes dan peredaran narkotika dari salah satu blok hunian di Lapas Kelas IIB Siborongborong.

Informasi tersebut menyebutkan penggunaan istilah tertentu dalam komunikasi serta dugaan pengelolaan transaksi secara terselubung. Namun demikian, seluruh informasi tersebut hingga kini masih bersifat dugaan dan belum dibuktikan secara hukum.

Ketika dikonfirmasi terkait isu tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Kelas IIB Siborongborong, Edison Tambunan, SH, secara tegas membantah adanya praktik penipuan daring maupun peredaran narkoba di dalam lapas. Ia menegaskan bahwa pihaknya menjalankan pengawasan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Meski demikian, munculnya kabar pemindahan narapidana secara mendadak tetap memicu pertanyaan publik.

Pengamat dan masyarakat menilai, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar tidak berkembang asumsi negatif yang dapat merugikan institusi maupun individu tertentu.

Sejumlah pihak juga mendorong agar apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum, penanganannya dilakukan melalui mekanisme resmi oleh aparat penegak hukum dengan pengawasan berlapis dan independen.

Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci alasan dan dasar hukum pemindahan narapidana tersebut.

Publik berharap, klarifikasi terbuka dari pihak berwenang dapat segera disampaikan guna memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai hukum dan prinsip akuntabilitas.

Lapas sebagai institusi pembinaan diharapkan tetap menjalankan fungsinya secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk dugaan penyimpangan, demi menjaga wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat. (red))

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image