Ibu Menangis Minta Keadilan, LBH Gekira Siap Kawal Kematian Mahasiswi UNIMA
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Duka mendalam menyelimuti keluarga Anthonieta Evia Maria Mangolo, mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang meninggal dunia di Tomohon. Di tengah rasa kehilangan yang belum terpulihkan, keluarga almarhumah menuntut keadilan dan kejelasan atas kematian putri mereka.
Dengan suara bergetar, ibu kandung almarhumah menyampaikan permohonan bantuan hukum agar kematian anaknya tidak berlalu tanpa kejelasan.
“Saya ibu kandung dari almarhumah Evia. Anak kami meninggal di Tomohon. Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Karena itu kami mohon bantuan hukum agar kasus ini diusut dengan benar,” ungkapnya penuh harap.
Jeritan hati seorang ibu tersebut direspons tegas oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gekira. Ketua LBH Gekira, Dr. Santrawan Paparang, S.H., M.H., M.Kn., menyatakan pihaknya siap mendampingi penuh dan mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Kami dan seluruh tim LBH Gekira akan membantu secara penuh orang tua dan keluarga almarhumah Evia. Tidak boleh ada kematian yang dibiarkan tanpa kejelasan hukum. Ini adalah soal kemanusiaan, keadilan, dan martabat keluarga korban,” tegas Santrawan, Sabtu (24/1).
Lebih lanjut, LBH Gekira memastikan akan mengambil langkah konkret dalam waktu dekat. LBH Gekira melalui Ketua Santrawan Paparang akan memimpin langsung orang tua almarhumah Evia bersama masyarakat Kabupaten Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, untuk datang ke Manado dan melakukan audiensi dengan Kapolda Sulawesi Utara.
Audiensi tersebut direncanakan sebagai ruang dialog terbuka untuk meminta kejelasan, transparansi, serta komitmen penegakan hukum atas kasus kematian almarhumah Evia Mangolo. Sejumlah LSM dan organisasi kemasyarakatan juga disebut berpeluang turut hadir dalam audiensi tersebut.
Santrawan menegaskan, langkah ini bukan aksi unjuk rasa, melainkan bentuk kontrol sosial dan kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan bermartabat.
“Ini bukan demo. Ini adalah kontrol masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Kami datang dengan cara bermartabat, konstitusional, dan berlandaskan hukum,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban dan memastikan kehadiran langsung LBH Gekira di Manado dalam waktu secepatnya.
“Kami menyampaikan salam hormat kepada seluruh keluarga besar almarhumah Evia. Kami akan segera hadir dan mengawal proses ini secara langsung,” tutupnya.
Langkah LBH Gekira ini menjadi secercah harapan bagi keluarga almarhumah Evia Mangolo agar kepergian sang anak tidak berakhir dalam sunyi dan tanda tanya, melainkan dibalas dengan kebenaran, keadilan, dan kepastian hukum.
