Diduga Oknum Praka TNI Jual Pupuk Subsidi Ilegal di Jambi
0 menit baca
JAMBI, Wartapembaruan.co.id – Seorang pria berinisial T yang disebut berpangkat Praka dan berdinas di wilayah Sumatera Barat, diduga terlibat dalam perdagangan ilegal pupuk urea subsidi di Provinsi Jambi.
Berdasarkan informasi, pupuk dibongkar mulai dari KM 102 hingga Sengeti. Pengangkutan dilakukan menggunakan mobil tronton, lalu dilansir dengan Mitsubishi Canter yang diduga menggunakan plat nomor palsu untuk menghindari aparat.
Oknum yang disebut berasal dari Lampung itu diduga secara terang-terangan menjual pupuk subsidi, padahal pupuk tersebut hanya diperuntukkan bagi petani terdaftar.
Jika terbukti, perbuatan ini melanggar hukum pidana, termasuk pemalsuan plat kendaraan dan penyalahgunaan barang subsidi negara, serta berpotensi melanggar kode etik dan disiplin militer.
Masyarakat mendesak aparat bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini.
