BREAKING NEWS

Kebakaran Rumah di Tambak Sari, Damkartan Kota Jambi Bergerak Cepat Selamatkan Lingkungan Sekitar


Jambi, Wartapembaruan.co.id
– Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di Jl. Bangau I Lorong Suka Mulya, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, pada Rabu (28/1/2026) pagi. Meski api berhasil dipadamkan dan tidak merembet ke bangunan lain, peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia.

Kebakaran dilaporkan pertama kali pada pukul 10.13 WIB melalui layanan WhatsApp Damkar dan Call Center 112. Hanya berselang tiga menit, tim Damkartan langsung meluncur ke lokasi dan tiba pada pukul 10.21 WIB, dengan respon time delapan menit dari Mako Damkartan Kota Jambi.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Vito Venom Hariyanto (24). Berdasarkan keterangan saksi, korban saat kejadian berada di dalam rumah yang terkunci dari dalam. Warga sempat berupaya melakukan penyelamatan dengan mendobrak pintu, namun api dengan cepat membesar dan disertai suara ledakan yang diduga berasal dari tabung gas.

Operasi pemadaman dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, didampingi jajaran pejabat struktural Damkartan. Sebanyak 110 personel dikerahkan dari berbagai satuan, termasuk Pleton Mako, Posyankar Paal Merah, Posyankar Jambi Timur, serta Relawan Damkar (Redkar). Armada yang digunakan terdiri dari 2 unit armada komando, 6 unit armada tempur, dan 2 unit armada supply.

“Hambatan utama di lapangan adalah akses jalan yang sempit serta padatnya pemukiman warga, sehingga membutuhkan pengaturan ekstra dalam pengerahan armada,” ujar Mustari Affandi di sela-sela operasi.

Dalam penanganan kebakaran, tim Damkartan melakukan koordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik, serta berkolaborasi dengan TNI dan Polri guna pengamanan lokasi. Upaya pemadaman dan pendinginan dilakukan selama kurang lebih dua jam, dengan total penggunaan air mencapai 19.500 liter. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya tanpa terjadi perambatan ke bangunan lain.

Saat proses pemadaman berlangsung, pihak keluarga menginformasikan adanya korban yang terjebak di dalam rumah. Tim rescue Damkartan kemudian melakukan pencarian dan menemukan korban di dalam kamar mandi dalam posisi telungkup. Evakuasi dilakukan menggunakan tandu Long Spine Board, dengan standar keselamatan lengkap, sebelum korban dibawa menggunakan Ambulans PSC 119 ke RS Bhayangkara Jambi.

Pasca kejadian, Damkartan bersama pihak terkait melakukan langkah lanjutan berupa pemasangan garis polisi (police line) oleh Polsek Jambi Selatan serta investigasi penyebab kebakaran dan pendataan kerugian. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Pihak Damkartan juga mengimbau masyarakat agar tidak mengunci rumah ketika masih ada anggota keluarga di dalam, menjaga jarak aman saat terjadi kebakaran, serta menghindari memasuki area berbahaya demi keselamatan bersama.

Operasi penanganan kebakaran ini melibatkan unsur lintas sektor, di antaranya Camat Jambi Selatan, Kapolsek Jambi Selatan, Polda Jambi, BPBD Kota Jambi, Dinas Sosial Kota Jambi, PLN, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah Tambak Sari, Ketua RT setempat, hingga relawan.

Pelayanan pemadaman dan penyelamatan ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota, mengedepankan prinsip 5T: Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas.

Tim Damkartan Kota Jambi kembali ke pos pada pukul 11.55 WIB, setelah memastikan lokasi aman dan terkendali.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image