Akan Kaji Anggaran Dana Desa Batang Tura Kecamatan Sipirok TA-2023-2024_2025 oleh DPC Aswin Tabagsel
Tapanuli Selatan, wartapembaruan.co.id - DPC Aswin Tabagsel (sosiasi Wartawan Internasional) akan membedah sekaligus mengkaji Anggaran Desa Batang tura. Kecamatan sipirok kabupaten Tapanuli Selatan vorvinsi Sumatra Utara tahun anggaran TA.2023– 2024_2025
Penegasan itu disampaikan Ketua DPC Aswin Tabagsel (Asosiasi Wartawan Internasional) Kamis, 5 Februari 2026 menyikapi adanya laporan temuan kejanggalan mulai dari proses penyusunan, pengelolaan hingga penggunaan APBDes 2023– 2024-2025
Dikatakan Muhammad Amin.Harhap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 jo Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa jo Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Desa telah mengatur mekanisme penyusunan, pengelolaan dan penggunaan dana desa. Tujuannya agar masyarakat desa bisa merasakan manfaat dana desa demi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan desa.
“Kita akan mengkaji mulai dari proses penyusunan APBDes. Apakah benar sudah melibatkan partisipasi masyarakat desa. Dan apakah penggunaan anggaran sudah tepat sasaran dan dilakukan secara transparan”, ucapnya.
Ditanbahkannya, dalam penyusunan APBDes harus mengedepankan skala prioritas. Sebab, jumlah anggaran dana desa sangat terbatas. Khususnya, anggaran pembangunan infrastruktur. Jangan sampai, anggaran yang digelontorkan hanya dinikmati dan menguntungkan kelompok-kelompok tertentu.
“Penggunaan dana desa harus tepat sasaran dan mengakomodir kepentingan masyarakat secara umum. Bukan mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok-kelompok masyarakat tertentu saja”, tegasnya.
Kemudian, APBDes yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa harus diumumkan kepada masyarakat desa melalui media yang dapat dan mudah diakses masyarakat. Karena, masyarakat desa berhak mengetahui seluruh pengguanaan dana desa. Dan yang lebih utama, guna memastikan apakah program yang akan dijalankan sudah sesuai dengan hasil musyawarah pembangunan desa (musrenbagdes).
Guna memastikan semua itu, DPC (Aswin Tabagsel dan elemen masarakat akan segera turun kelapangan guna melihat dan mengumpulkan informasi dari masyarakat Desa batang tura Kami ingin mengetahui, apakah semua regulasi tentang proses penyusunan dan penggunaan dana desa sudah dijalankan dengan baik.
“Jika kita menemukan adanya indikasi penyimpangan atau korupsi dalam penggunaan anggaran, kami akan menindaklanjuti dan membawanya ke proses hukum”, tandasnya.
Untuk itu, dia berharap baik kepala desa, perangkat dan masyarakat Desa batang tura sipirok bekerjasama dan memberikan informasi tentang dana desa Batang tura.(M.T)

