Aksi Masyarakat Diabaikan, Truk Batubara Diduga Ilegal Masih Bebas Melintas di Jambi
JAMBI, Wartapembaruan.co.id — Gelombang aksi unjuk rasa yang digelar berbagai elemen masyarakat dari sejumlah kabupaten hingga tingkat provinsi di Jambi tampaknya belum membuahkan hasil nyata. Hingga kini, aktivitas angkutan batubara yang diduga melanggar aturan masih terus berlangsung tanpa penindakan tegas dari pihak berwenang.
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan, sejumlah mobil angkutan batubara masih bebas beroperasi menggunakan kendaraan ekspedisi yang dinilai tidak layak jalan. Truk-truk tersebut diduga berasal dari aktivitas tambang PT Tebo Prima dan tetap melintas meski penolakan masyarakat terus digaungkan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan informasi yang disebutnya sebagai data A1. Menurutnya, banyak truk tronton bak mati bermuatan batubara berkedok ekspedisi terpantau parkir di kawasan Madina Panjang sebelum Muara Bulian. Kendaraan yang digunakan pun beragam, mulai dari tronton Hino hingga unit built up.
“Biasanya mereka berangkat subuh, jadi pagi sudah masuk tol. Pergerakan mereka dari tengah malam ke atas, lewat tol Pijoan,” ujar warga tersebut.
Lebih jauh, warga juga mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyertai aktivitas angkutan batubara tersebut. Setiap mobil disebut-sebut dimintai uang sebesar Rp100 ribu per unit agar bisa melintas tanpa hambatan.
“Lewat tol Pijoan, ada pungli. Seratus ribu per mobil,” tegasnya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di satu sisi, aksi protes dan tuntutan penertiban terus disuarakan. Namun di sisi lain, aktivitas angkutan batubara yang diduga melanggar aturan justru terkesan dibiarkan dan berjalan mulus, bahkan disebut-sebut dilindungi oleh praktik pungli.
Publik kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum dan instansi terkait. Jika pembiaran ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Jambi akan semakin tergerus.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Tebo Prima maupun aparat berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

