Aksi Tolak Parkir Truk Batu Bara Meluas, Warga Dusun Bangko Ultimatum Tronton Koridor
MERANGIN, Wartapembaruan.co.co.id – Gelombang penolakan terhadap aktivitas angkutan batu bara di jalan umum Kabupaten Merangin terus meluas. Setelah MPC Pemuda Pancasila menggelar aksi protes pada Senin (2/2/2026) di Kantor Bupati Merangin hingga berlanjut ke jalan raya, kini giliran Front Dusun Bangko (FDB) yang menyuarakan perlawanan terbuka.
Jika aksi Pemuda Pancasila berakhir dengan pembubaran diri menjelang tengah malam di bawah pengamanan aparat, maka Front Dusun Bangko tampil dengan sikap lebih tegas: melarang keras truk tronton batu bara menjadikan badan dan bahu Jalan Lintas Sumatera sebagai lokasi parkir liar.
Ketua Front Dusun Bangko, Darus Tamin, menegaskan pihaknya tidak melarang truk batu bara melintas, meskipun secara aturan sudah ada Instruksi Gubernur Jambi terkait pembatasan angkutan batu bara. Namun yang ditolak keras adalah praktik parkir mengular dari kawasan Dusun Bangko hingga Tugu Pedang yang selama ini berubah menjadi rest area ilegal.
“Mulai Selasa malam, 3 Februari 2026, truk tronton batu bara dilarang keras parkir di jalur lintas kawasan Dusun Bangko sampai Tugu Pedang. Jalan umum tidak boleh dijadikan tempat parkir liar,” tegas Darus Tamin.
Darus Tamin yang akrab disapa Mamak Panglimo Kawo menyebut aksi FDB merupakan bentuk akumulasi kemarahan warga dan pengguna jalan yang selama ini merasa dirugikan, namun seolah diabaikan.
Menurutnya, keberadaan truk tronton batu bara yang parkir sembarangan bukan hanya merusak bahu jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan lalu lintas serta mengganggu ketenangan warga, terutama pada malam hari.
“Suara mesin truk hidup semalaman, parkir seenaknya di bahu jalan. Anak-anak, orang tua, semua terganggu. Ini sudah masuk wilayah kota Bangko, bukan kawasan industri,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Masroni, salah satu perwakilan FDB. Ia menilai protes warga sangat beralasan karena beban truk tronton batu bara tidak sebanding dengan daya dukung jalan, meskipun statusnya jalan nasional.
“Muatan truk bisa belasan sampai puluhan ton. Bahu jalan yang dijadikan parkir jelas cepat rusak. Ini dampak nyata yang dirasakan masyarakat, tapi seperti tidak ada pengawasan,” kata Masroni.
FDB menegaskan aksi ini murni aspirasi warga, bukan kepentingan kelompok tertentu. Mereka meminta para sopir dan perusahaan angkutan batu bara menghormati ruang publik dan tidak menjadikan jalan umum sebagai fasilitas pribadi.
Situasi ini mempertegas satu hal: ketiadaan solusi tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum membuat konflik antara masyarakat dan angkutan batu bara kian terbuka. Jika pembiaran terus berlangsung, potensi eskalasi di lapangan dinilai semakin sulit dihindari.
